LINGGA – Mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan terkait harga maupun persediaan masker, antiseptik, serta bahan pokok makanan. Satreskrim Polres Lingga mengunjungi setiap apotek, toko obat, serta pusat perbelanjaan di Kabupaten Lingga, Selasa (03/03/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kasatreskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada SH., S.IK melalui Kasubaghumas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan, “Tim kami sudah melakukan pengecekan ke-seluruh wilayah agar tidak terjadi indikasi jahat dengan memanfaatkan momen keresahan warga terkait virus corona dengan melakukan kenaikan harga masker, antiseptik, dan bahan pokok makanan,” ucapnya.
Terkait tingginya permintaan masker serta menyusul isu virus corona yang makin meluas, di khawatirkan oknum tertentu akan mencari keuntungan. Misalnya, dengan melakukan penimbunan barang dan menjualnya dengan harga tinggi.
Dari hasil pengecekkan, sejauh ini tidak ditemui penimbunan maupun kenaikan harga masker, antiseptik, dan bahan pokok makanan tersebut.
Akan tetapi, ditemukan beberapa apotek yang tidak memiliki persediaan masker sejak tanggal 02 Maret 2020, dikarenakan barang dari distributor harganya meningkat pesat dari harga sebelumnya.
Tim dari Satreskrim Polres Lingga juga menghimbau kepada pemilik apotek dan toko apabila ada masuk stok masker agar dijual dengan harga normal dan tidak melakukan penimbunan.
Satreskrim Polres Lingga juga mensosialisasikan kepada pemilik apotek dan toko agar tidak memperjualbelikan barang dagangannya melebihi dari harga normal, karena ada sanksi pidana yang tertera pada Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Pasal ini berisi ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan atau pidana denda maksimal 50 miliar Rupiah bagi pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang,” tutup Hasbi Lubis.
Artikel ini telah tayang di lidiknews.co.id dengan judul “Cegah Harga Jual Masker Serta BPM Tinggi, Polres Lingga Jambangi Apotik dan Toko” pada Selasa (03/03/2020).
Sumber: lidiknews.co.id / Redaksi
Discussion about this post