Karimun, Lidiknusantara.com – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus tak biasa. Seorang pria berinisial IK (29) berpura-pura menjadi “dukun” untuk menipu korban sekaligus menutupi aksinya.
Kasus ini terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 04.50 WIB di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem BP 2341 LK yang diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci masih terpasang.
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin William Christoper, S.Tr.K bergerak cepat dan menangkap pelaku yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku sempat menawarkan bantuan menemukan motor dengan syarat yang janggal, mulai dari kemenyan, rokok, jeruk, hingga uang Rp600 ribu. Curiga dengan permintaan tersebut, korban melapor ke polisi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui pencurian dan menunjukkan lokasi penyimpanan motor yang ditutupi semak di kawasan Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan pelaku menggunakan cara manipulatif untuk memperdaya korban.
“Berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami imbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan jika ada tindak kejahatan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa modus penipuan bisa semakin beragam, sehingga kewaspadaan dan respon cepat menjadi kunci pencegahan tindak kriminal. (red)
Discussion about this post