Lidiknusantara.com, Karimun — Polres Karimun Polda Kepulauan Riau merombak sejumlah jabatan strategis melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Karimun, Selasa (21/1/2026).
Rotasi ini menyasar posisi Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur, dan Kapolsek Buru sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara tersebut. Seluruh pejabat utama Polres Karimun, para kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polri menghadiri kegiatan ini.
Pada rotasi tersebut, jabatan Kasatlantas Polres Karimun resmi berpindah dari AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K. kepada IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M.
AKP Dhia Cynthia selanjutnya mengemban tugas sebagai Ps. Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, sementara IPTU Akmal Hakim sebelumnya bertugas di Bidpropam Polda Kepri.
Perubahan juga terjadi di posisi Kasatintelkam. AKP Budi Tambunan menyerahkan jabatan kepada AKP Andri Warman, S.H. AKP Budi mendapat penugasan baru di Ditintelkam Polda Kepri, sedangkan AKP Andri Warman sebelumnya menjabat di Subdit 2 Ditintelkam Polda Kepri.
Untuk jabatan Kapolsek Kundur, KOMPOL Septimaris, S.E., M.M. digantikan oleh AKP Sarianto, S.H. KOMPOL Septimaris selanjutnya dipercaya mengisi posisi di Ditlantas Polda Kepri.
Sementara itu, posisi Kapolsek Buru kini diemban oleh IPTU Rizki Yudianto, S.H., menggantikan IPTU Rusdiyanto, S.Sos., M.H. yang mendapat penugasan baru di Polres Bintan.
Kapolres Karimun menegaskan bahwa mutasi merupakan mekanisme rutin dalam pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi.
“Mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya minta pejabat yang baru segera beradaptasi, memahami wilayah tugas, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Yunita Stevani dalam amanatnya.
Kapolres juga mendorong seluruh jajaran Polres Karimun untuk terus memperkuat disiplin, soliditas internal, serta sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun. (Red)














Discussion about this post