Senin, 25 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Polres Karimun Ringkus Pelaku Curas Berantai, Beraksi di Lima Lokasi

Redaksi by Redaksi
15/08/2025 4:02 PM
in Karimun
0
Polres Karimun Ringkus Pelaku Curas Berantai, Beraksi di Lima Lokasi

Polres Karimun Ringkus Pelaku Curas Berantai, Beraksi di Lima Lokasi

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun, Lidiknusantara.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang terlibat serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Karimun.

Pelaku diamankan saat bekerja setelah polisi melacak keberadaan handphone hasil rampasan.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai tim berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan tempat pelaku bekerja.

“Pelaku langsung ditangkap ketika keluar dari area kerja,” terangnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RDP telah mencoba beraksi di lima lokasi berbeda.

Dua di antaranya berhasil, yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani Baran I pada 27 Juni 2025, saat korban perempuan kehilangan gelang emas.

Kemudian di Jalan Letjen Soeprapto Paya Rengas pada 10 Agustus 2025, saat korban dirampas tas berisi dua ponsel dan uang tunai Rp 350 ribu.

Tiga upaya lain gagal karena kondisi jalan ramai. Modusnya, pelaku membuntuti korban perempuan di jalan sepi menggunakan motor Honda Scoopy cokelat hitam, lalu merampas barang berharga secara tiba-tiba.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit HP Vivo Y04s, satu iPhone 7, satu gelang emas, sepeda motor Honda Scoopy, helm putih, jaket hitam, dan celana jeans biru.

Akibat aksinya, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 10,65 juta, sementara salah satu korban menderita luka lecet.

Kapolres Karimun melalui Wakapolres menegaskan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan sepi, terutama pada malam hari. (red)

Tags: Curas di KarimunHeadlinePolres Karimun
Previous Post

Pramuka Jadi Kawah Pembentukan Generasi Tangguh Kepri

Next Post

48 Pelajar Tanjungpinang Dikukuhkan Jadi Paskibraka, Resmi Sandang Tugas Sejarah

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.