KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel dan pelabuhan di wilayah hukumnya pada Selasa (18/02/2025). Operasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan guna memberantas peredaran narkotika menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi telah dimulai sejak 17 Februari dan akan berlangsung hingga 2 Maret 2025. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan tidak ada peredaran narkoba di area publik yang berpotensi menjadi titik penyebaran barang terlarang tersebut.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung hotel dan pelabuhan yang berada di Kecamatan Karimun. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujar AKP Arif Ridho.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa para tamu hotel serta barang bawaan mereka dengan berkoordinasi bersama pihak pengelola hotel. Pemeriksaan serupa juga dilakukan di pelabuhan guna memastikan keamanan serta menutup celah bagi oknum yang mencoba menyelundupkan narkotika.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan indikasi adanya tindak pidana narkotika. Namun, kami tetap akan melakukan pengawasan ketat dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Arif Ridho menegaskan bahwa Polres Karimun berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. “Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas narkotika, sehingga Kabupaten Karimun bisa menjadi daerah yang aman dan terbebas dari pengaruh barang terlarang,” pungkasnya. (r/red)
Discussion about this post