Selasa, 14 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah Terorganisir, Ratusan Korban Teridentifikasi

Redaksi by Redaksi
05/07/2025 2:38 PM
in Kepri
0
Polda Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah Terorganisir, Ratusan Korban Teridentifikasi

Polda Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah Terorganisir, Ratusan Korban Teridentifikasi. (foto: ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRI – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus mafia tanah berskala besar yang melibatkan pemalsuan dokumen pertanahan dan penipuan sistematis di tiga wilayah, yakni Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (3/7/2025), bahwa kasus ini telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025, dan menjadi salah satu kasus mafia tanah terbesar yang berhasil diungkap di Kepri.

“Ini bukan sekadar pemalsuan surat, tetapi jaringan terorganisir yang memanipulasi kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah,” tegas Kapolda.

Dari hasil penyidikan, polisi mengidentifikasi setidaknya 247 korban yang tertipu dengan dokumen tanah palsu. Barang bukti yang diamankan antara lain 44 sertifikat palsu (10 elektronik dan 34 analog), dua peta lokasi atas nama BP Batam, 12 faktur UWT, serta dokumen lain yang mencatut institusi resmi.

Rinciannya, sertifikat palsu ditemukan di Kota Tanjungpinang (17 analog), Kabupaten Bintan (14 analog dan 3 elektronik), dan Kota Batam (3 analog dan 8 elektronik). Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring penyidikan lanjutan oleh Satgas Anti Mafia Tanah.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 263 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku mafia tanah demi menjaga kepastian hukum di wilayah Kepri.

Warga diimbau untuk tidak mudah percaya pada dokumen pertanahan yang mencurigakan dan diharapkan melaporkan indikasi kejahatan ke Call Center 110 atau melalui aplikasi Super Apps Polri. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Polres Karimun Borong Prestasi di Lomba Dalmas Polda Kepri 2025

Next Post

Tanjungpinang Gelar Gerak Jalan Proklamasi, Pendaftaran Dibuka 8 Juli

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.