• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 5 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Plt. Walikota Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
22/06/2020 9:09 PM
in Tanjungpinang
0
Plt. Walikota Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (22/6/2020).

LIDIKNUSANTARA.COM – Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri 19 Anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Plt. Walikota, Hj. Rahma, S. IP menjelaskan secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Target pendapatan daerah tahun anggaran 2019 adalah Rp1.012.236.706.748,70, dengan realisasi sebesar Rp985.973.161.680,70, atau sekitar 97,41 persen.

Khusus, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar Rp148.494.445.011,70, dari total anggaran sebesar Rp142.509.053.777,70 atau 104,20 persen dari jumlah yang ditargetkan.

“Sektor pajak daerah masih tetap memberikan kontribusi yang besar kepada PAD,” ucap Rahma.

Dijelaskan Rahma, realisasi belanja tahun anggaran 2019 adalah Rp1.031.762.080.224,00, atau 91,91 persen dari anggaran belanja sebesar Rp1.122.520.486.819,73.

Lampiran kedua Ranperda ini juga terdapat perhitungan neraca daerah, dengan gambaran singkat mengenai neraca daerah menunjukkan posisi aset dan kewajiban ditambah ekuitas dana per 31 Desember 2019 sebesar Rp1.839.341.352.919,26 atau naik sebesar Rp258.675.163.843,98 atau naik 16,00 persen dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2018 sebesar Rp1.580.666.189.075,28.

Terdiri atas kenaikan aset lancar sebesar Rp110.868.524.623,98 dari saldo per 31 Desember 2019 sebesar Rp254.739.455.324,26 dibandingkan saldo per 31 Desember 2018 sebesar Rp143.870.930.700,28.

Tahun 2019, Rahma menyampaikan aset tetap Pemko Tanjungpinang bertambah sebesar Rp240.773.430.065,00 yang terdiri dari nilai perolehan aset tetap per 31 Desember 2019 sebesar Rp2.280.518.195.305,00, dibandingkan dengan nilai perolehan aset tetap per 31 Desember 2018 sebesar Rp2.039.744.765.240,00.

Sebelum disampaikan laporan keuangan ini, lanjut Rahma sudah terlebih dahulu telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri. “Alhamdulilah berkat usaha dan komitmen bersama dengan mengikuti aturan regulasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemko Tanjungpinang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK RI,” ujar Rahma.

Rahma juga menyatakan laporan keuangan ini disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi, cukup dalam pengungkapan, efektif, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Kami bersyukur, Tanjungpinang telah enam kali berturut-turut mendapatkan penghargaan opini WTP dari BPK,” tuturnya.

Rahma menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2019 masih belum sempurna. Untuk itu, Rahma mengharapkan tanggapan, arahan, saran, dan kritik yang membangun agar dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kinerja Pemko Tanjungpinang ke depan.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Plt Walikota Tanjungpinang Terima Batuan 10.000 Masker dari Yayasan BRRI

Next Post

Pelantikan Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Rahma: Selamat Bertugas dan Terus Bersinergi

Discussion about this post

Berita Terkini

Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

04/08/2025 7:48 PM

Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.