Kamis, 5 Maret 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Akselerasi 1 Juta Barel Pertamina, Elnusa Kebut Proyek Migas Lewat Manuver Teknologi

    Akselerasi 1 Juta Barel Pertamina, Elnusa Kebut Proyek Migas Lewat Manuver Teknologi

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

    Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

    Dugaan Skandal Publikasi Rp300 M di Kepri: Modus Pokir Berkedok Media Titipan

    Dugaan Skandal Publikasi Rp300 M di Kepri: Modus Pokir Berkedok Media Titipan

    Gudang Bulog Batam Melimpah, Wagub Kepri Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

    Gudang Bulog Batam Melimpah, Wagub Kepri Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Akselerasi 1 Juta Barel Pertamina, Elnusa Kebut Proyek Migas Lewat Manuver Teknologi

    Akselerasi 1 Juta Barel Pertamina, Elnusa Kebut Proyek Migas Lewat Manuver Teknologi

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

    Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

    Dugaan Skandal Publikasi Rp300 M di Kepri: Modus Pokir Berkedok Media Titipan

    Dugaan Skandal Publikasi Rp300 M di Kepri: Modus Pokir Berkedok Media Titipan

    Gudang Bulog Batam Melimpah, Wagub Kepri Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

    Gudang Bulog Batam Melimpah, Wagub Kepri Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Plt. Wali Kota, Rahma Terbitkan Perwako Pedoman Perilaku Hidup Baru

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
19/06/2020 3:55 PM
in Tanjungpinang
0
Plt. Wali Kota, Rahma Terbitkan Perwako Pedoman Perilaku Hidup Baru
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 29 Tahun 2020. Perwako tersebut mengatur tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Tanjungpinang.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam perwako itu ada sembilan poin protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Pertama, mengatur protokol kesehatan di layanan kesehatan, kedua diatur mengenai kegiatan di luar rumah.

Ketiga, kegiatan bekerja di tempat kerja, keempat layanan pendidikan dan sekolah, kelima, mengatur kegiatan perjalanan dinas/bisnis, keenam, mengatur penyelenggaraan acara sosial budaya, hiburan dan olahraga.

Selanjutnya pada poin ketujuh, mengatur kegiatan di pusat keramaian. Kedelapan, mengatur transportasi publik dan perseorangan. Sedangkan di poin kesembilan mengatur kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Plt. Wali Kota, Rahma menerbitkan perwako ini sebagai pedoman perilaku hidup baru dimana dalam perwako tersebut berisikan protokol-protokol kesehatan di semua lapisan masyarakat. Mulai dari individu, keluarga, lingkungan kerja, rumah ibadah, sosial masyarakat, hingga tempat usaha, dan sebagainya.

Dalam Perwako itu juga terdapat sanksi tegas yang diterapkan bagi masyarakat yang melanggar. Sanksi tersebut berupa saksi administrasi, mulai dari teguran lisan dan teguran tertulis.

Sedangkan bagi pelaku usaha dikenakan sanksi. Mulai sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga penghentian sementara kegiatan dan pencabutan izin usaha dan/atau operasional.

Selain itu, terdapat sanksi pidana bagi setiap orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan pedoman tatanan perilaku hidup baru dapat dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap perwako ini. Disebutkan, pelaksanaan sanksi administrasi dilakukan Satpol-PP didampingi TNI dan Polri. Sedangkan, untuk sanksi pencabutan izin usaha atau operasional dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Sekda Arif: Media Sosial Berperan Penting Lawan Covid-19 di Batam

Next Post

Industri di Batam Siap dengan Kenormalan Baru

Discussion about this post

Berita Terkini

Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

04/03/2026 9:00 PM

Dugaan Skandal Publikasi Rp300 M di Kepri: Modus Pokir Berkedok Media Titipan

Gudang Bulog Batam Melimpah, Wagub Kepri Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

Sidak Pasar Aviari, Wagub Nyanyang Ingatkan Distributor Jangan Timbun Barang

Pemko Pastikan 26.500 Warga Tanjungpinang Tetap Kantongi Jaminan Kesehatan Gratis

Apresiasi Pekerja Pelayanan Publik, GOW Tanjungpinang Salurkan Ratusan Paket Buka Puasa

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.