LINGGA – Memasuki minggu kedua akhir, usai gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Komisi l DPRD Lingga dari fraksi partai Golkar sampai hari ke sepuluh sejak Rabu (09/06/2021) hingga kini keputusannya belum ada kejelasan.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kedatangan perwakilan tenaga honorer THL dan PTT bersama Tokoh muda Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga ke kantor BKDSDM lingga disambut Kasi dengan ucapan Kepala lagi Dinas Luar Daerah.
Tokoh muda asal Desa Sungai Buluh melalui pesan WhatsApp-nya kepada salah seorang wartawan yang tergabung di organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) dalam hal ini Waka DPC AJOI Lingga, Amiruddin berkata, Jumat (18/06/2021).
“Kedatangan kami ke Kantor BKPSDM Kabupaten Lingga hari ini hanya bertujuan ingin mempertanyakan apa dan bagaimana hasil keputusan dari RDP yang digelar pada Rabu (09/06),” katanya.
RPD tersebut adalah tentang nasib para tenaga honorer THL dan PTT yang diputus kontrak kerjanya oleh pemerintah kabupaten Lingga tanpa menjabarkan alasan pemutusan kontrak kerja itu.
Mirisnya, kedatangan pihak media bersama beberapa orang tua yang menjadi korban pemutusan kontrak kerja tersebut hanya disambut Ibnu yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) di Kantor BKPSDM Kabupaten Lingga.
Disampaikan Amiruddin, Ibnu mengatakan, “Saat ini Bapak tidak ada, masih ada kegiatan dinas luar.”
Berdasarkan hasil konfirmasi melalui telepon seluler, H. Jang, salah seorang korban pemutusan kontrak kerja, beserta Istrinya yang sebelumnya bertugas di bidang ekonomi jajaran pemerintahan kabupaten Lingga membenarkan hal tersebut.
“Ya, kedatangan kami bersama beberapa tokoh muda Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, hari ini hanya mempertanyakan tindak lanjut serta keputusan penyampaian aspirasi. Guna memperjuangkan hak nasib kehidupan kami ke depan pada RDP bersama perwakilan Komisi l DPRD Lingga,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, “Meski saat itu yang hadir hanya dari fraksi partai Golkar saja, sayangnya kali ini kami lagi-lagi harus menelan kekecewaan dengan jawaban Bapak lagi tak ada di tempat, masih dinas luar.”
Menanggapi pemaparan dua narasumber tersebut, dilakukanlah konfirmasi melalui dua nomor ponsel milik Ruliadi selaku Kepala BKPSDM Lingga, yakni 0853 7539 2293 dan 0822 6847 6048. Namun hingga berita ini disiarkan, pihak media hanya mendapatkan jawaban, “Nomor yang anda hubungi sedang sedang diluar jangkauan.” (Suwita)
Discussion about this post