TANJUNGPINAN (KEPRI)- Pengelolahan dana publikasi tahun anggaran 2020 di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpunang terkesan tertutup dan tidak transparan.
LIDIKNUSANTARA.COM- Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang terkait dana publikasi perlu dipertanyakan dalam dekake beberapa periode ini.
Pasalnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hajat Rahmat ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsAPP terkait dana publikasi tersebut, dirinya mengarahkan awak media ini ke staff adminitrasi publikasi yang merupakan bawahannya.
“Saya angkanya kurang tau pasti, coba tanya oscar ya,” tulis singkat melalui WA, Kamis 7 Mei 2020.
Dilain hal, dengan Oscar yang merupakan Staff adminitrasi publikasi di kesekretariat DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, bahwa dirinya tidak berani menyebutkan seberapa besar dana publikasi tersebut.
“Silahkan tanya PPTKnya aja bang itu kewenangan beliau, saya cuma mengerjakan administrasi aja,” ucapnya.
Hajat Rahmat yang merupakan pejabat baru di kesekretariat DPRD Kota Tanjungpinang saling lempar tanggung jawab.
Ironinya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang Efendi juga di konfirmasi terkait dana publikasi di sekretariat DPRD kota Tanjungpinang tersebut juga tidak menjawab, meski pesan WhatsApp sudah dibaca.
Publik berharap Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang yang di nakodai Efendi bisa memberikan pelayanan dan perubahan terhadap publik terutama dalam hal ini tentang dana publikasi yang di anggarakan di DIPA DPRD Kota Tanjungpinang bersumber dari uang rakyat.
Sampai berita ini di unggah media ini belum dapat jawaban konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Sumber dan Poto : Tim
Discussion about this post