• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Rabu, 7 Mei 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

    Organisasi Minang se-Kepri Siap Bentuk Wadah Pemersatu di Tingkat Provinsi

    Organisasi Minang se-Kepri Siap Bentuk Wadah Pemersatu di Tingkat Provinsi

    Antisipasi Gangguan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Bubarkan Konvoi Siswa di Tanjungpinang

    Antisipasi Gangguan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Bubarkan Konvoi Siswa di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

    Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi untuk Antisipasi Kriminalitas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

    Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

    Organisasi Minang se-Kepri Siap Bentuk Wadah Pemersatu di Tingkat Provinsi

    Organisasi Minang se-Kepri Siap Bentuk Wadah Pemersatu di Tingkat Provinsi

    Antisipasi Gangguan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Bubarkan Konvoi Siswa di Tanjungpinang

    Antisipasi Gangguan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Bubarkan Konvoi Siswa di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Pemprov dan Kejati Kepri Teken Nota Kesepakatan Pengelolaan Dana Desa

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
17/06/2021 5:27 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Pemprov dan Kejati Kepri Teken Nota Kesepakatan Pengelolaan Dana Desa
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa yang diimplementasikan dengan adanya dana desa tentu membutuhkan pengawasan dan panduan pedoman sehingga dana desa tersebut dapat digunakan secara transparan dan tepat guna.

LIDIKNUSANTARA.COM – Untuk itulah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Pengawasan Terpadu Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

“Tentunya tidak ada kata lain bahwa dana desa ini harus dikelola secara maksimal dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintah di desa dan pengembangan infrastruktur desa,” kata Gubernur Ansar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/6).

Gubernur Ansar mengakui bahwa kendala utama di pengelolaan dana desa adalah kemampuan sumber daya manusia sehingga banyak terjadi permasalahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga ke pengawasan. Untuk itu dirinya sangat mengapresiasi inisiatif Kejati Kepri untuk melalukan kesepakatan pengawasan dana desa.

“Harapan kita lebih lanjut kedepannya agar seberapa besarpun dana desa harus dimanfaatkan dan digunakan secara baik dan efisien, kita yakin dari desa yang sehat dan kuat akan lahir kecamatan yang kuat pula begitu seterusnya sampai negara yang kokoh dan kuat pula,” tuturnya.

Di tahun 2021 Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana desa sebesar 72 triliun Rupiah. Untuk Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki total 275 desa, Pemerintah Pusat telah mengucurkan anggaran dana desa sebesar 276,40 miliar, meningkat sebesar 2,23 persen dari tahun anggaran 2020.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi, Hari Setiyono, menyebutkan bahwa Kejaksaan sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 3 UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen adalah turut menjaga keamanan dan ketertiban umum antara lain turut menjaga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Untuk itulah kami dari kejaksaan merasakan perlu dilakukan pengawasan yang terintegrasi dengan Pemprov Kepri terhadap peruntukan penggunaan dana desa,” ujar Hari.

Hari menambahkan bahwa tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memberikan payung hukum sebagai pedoman dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Kejati Kepri dan Pemprov Kepri dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah H T.S. Arif Fadillah, Asisten Intelijen Kejati Agustian Nurcahyo, Asisten Pengawasan Kejati Jasmin Simanulang, dan sejumlah perangkat daerah Provinsi Kepri.

 

Sumber dan foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Dalam Rangka NASI KAPAU, Kapolda Kepri Kunjungi Lingga

Next Post

Korban Rumah Terbakar di Seijang Dapat Bantuan dari Wali Kota

Discussion about this post

Berita Terkini

[OPINI] Menimbang Urgensi Provinsi Natuna–Anambas: Dari Pinggir Negara ke Pusat Perhatian

[OPINI] Menimbang Urgensi Provinsi Natuna–Anambas: Dari Pinggir Negara ke Pusat Perhatian

06/05/2025 8:50 PM

Lima Lapak PKL Terbengkalai Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang

Organisasi Minang se-Kepri Siap Bentuk Wadah Pemersatu di Tingkat Provinsi

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas, Petugas Gabungan Bubarkan Konvoi Siswa di Tanjungpinang

Pelayanan KB Gratis Sambut HUT IBI Disambut Antusias Warga Tanjungpinang

Warga Rasakan Dampak Positif Program “Tanjungpinang Berbenah”

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.