Jumat, 12 September 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Polres Karimun: Waspada Cuaca Ekstrem Masa Pancaroba

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Polres Karimun: Waspada Cuaca Ekstrem Masa Pancaroba

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

    Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Perkuat Survei Kepuasan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
09/09/2025 6:23 PM
in Tanjungpinang
0
Pemko Tanjungpinang Perkuat Survei Kepuasan Masyarakat

Pemko Tanjungpinang Perkuat Survei Kepuasan Masyarakat

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP). Langkah ini diambil agar evaluasi layanan publik lebih terukur, transparan, dan sesuai aturan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menegaskan survei ini bukan sekadar kewajiban administrasi.

“SKM dan FKP adalah komitmen nyata Pemko dalam menghadirkan layanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat memimpin asistensi di Kantor Wali Kota, Selasa (9/9/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan partisipasi masyarakat dalam evaluasi layanan. Karena itu, setiap unit pelayanan publik (UPP) harus mencermati hasil survei agar dapat memperbaiki kelemahan sekaligus memanfaatkan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan.

Melalui kegiatan ini, perangkat daerah juga mendapat asistensi teknis, mulai dari penyusunan instrumen SKM, analisis data, hingga tindak lanjut hasil evaluasi.

“Harapannya, setiap UPP mampu melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada masyarakat,” tambah Augus.

Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tanjungpinang, Lita Rosyada, turut memaparkan pedoman penyusunan SKM sesuai Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Ia juga mengingatkan kewajiban instansi untuk melaporkan rencana kegiatan statistik ke BPS agar tidak terjadi duplikasi data.

“Pengajuan rekomendasi survei dapat dilakukan secara daring melalui situs romantik.web.bps.go.id. Layanan ini membantu instansi menyusun database statistik sektoral yang rapi dan terintegrasi,” jelas Lita.

Dengan evaluasi rutin dan asistensi teknis, Pemko Tanjungpinang menargetkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam penyelenggaraan layanan. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Kepri Pastikan Tetap Kondusif Bagi Wisatawan Mancanegara

Next Post

Libur Sekolah Singapura Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bintan

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Polres Karimun: Waspada Cuaca Ekstrem Masa Pancaroba

12/09/2025 8:49 PM

Tapera Dorong ASN dan Pekerja Miliki Rumah Layak

Lomba Gasing Tradisional Buka Penyengat Heritage Fest 2025

Pemko Tanjungpinang Minta Rencana Lelang Tepi Laut Ditinjau Ulang

Pemko Tanjungpinang Fokus Atasi 48 Titik Banjir, Polder dan Bendungan Jadi Solusi

Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.