Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi pemberdayaan masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM).
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Sosial Tanjungpinang, Rabu (15/10/2025), dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, mewakili Wali Kota Lis Darmansyah.
Elfiani menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. “Kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Semua tindakan itu melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan rumah tangga dan sosial yang sering tidak dilaporkan karena rasa takut atau tekanan sosial. “Melalui sosialisasi ini, kita dorong masyarakat berani melapor dan aktif melindungi sesama,” tambahnya.
Sekretaris DP3APM Tanjungpinang, Sulikah, melaporkan sejak Januari hingga September 2025 tercatat 84 kasus kekerasan, terdiri dari 70 korban dan 14 pelaku anak. Kasus meliputi kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga pelecehan seksual.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Laporkan setiap dugaan kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Sulikah. Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai anak agar terhindar dari paparan konten negatif.
Kegiatan ini diikuti 150 peserta yang dibagi dua sesi pada 15–16 Oktober 2025. (red)
Discussion about this post