TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di ruang rapat Besar LAM Kepri, Jumat (4/7/2025).
LIDIKNUSANTARA.COM – Diskusi terfokus pada deteksi dan pencegahan potensi konflik, khususnya terkait lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak termanfaatkan optimal.
Lis menyoroti adanya sekitar 1.600 hektare lahan HGB yang masa berlakunya akan segera habis tanpa kejelasan status hukum atau rencana pemanfaatan. Kondisi ini menurutnya bisa memicu sengketa lahan sekaligus menghambat pembangunan.
“Kalau tidak ditangani, ini bisa jadi masalah serius. Padahal lahan-lahan itu bisa dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Lis.
Dia menyatakan, Pemko tengah menyusun langkah strategis agar lahan-lahan tidur tersebut bisa dimaksimalkan, baik untuk peningkatan pendapatan daerah maupun penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengingatkan para camat, lurah, RT, dan RW untuk berhati-hati dalam pengurusan dokumen lahan HGU yang belum jelas status hukumnya.
Selain isu lahan, forum juga membahas penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, dan pengelolaan jaringan kabel. FGD ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, FKDM, DPRD, hingga forum RT/RW se-Kota Tanjungpinang. (r/red)
Discussion about this post