Kamis, 5 Maret 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    MinyakKita dan Telur Jadi Incaran di Pasar Murah Bincen, Stok Dipastikan Aman

    MinyakKita dan Telur Jadi Incaran di Pasar Murah Bincen, Stok Dipastikan Aman

    Genjot Proyek Strategis, Pemprov Kepri Gandeng Bank BJB Kucurkan Pinjaman Daerah

    Genjot Proyek Strategis, Pemprov Kepri Gandeng Bank BJB Kucurkan Pinjaman Daerah

    BPBD Tanjungpinang Gelontorkan 600 Ton Air Bersih.

    Sepanjang Februari BPBD Tanjungpinang Gelontorkan 600 Ton Air Bersih

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    MinyakKita dan Telur Jadi Incaran di Pasar Murah Bincen, Stok Dipastikan Aman

    MinyakKita dan Telur Jadi Incaran di Pasar Murah Bincen, Stok Dipastikan Aman

    Genjot Proyek Strategis, Pemprov Kepri Gandeng Bank BJB Kucurkan Pinjaman Daerah

    Genjot Proyek Strategis, Pemprov Kepri Gandeng Bank BJB Kucurkan Pinjaman Daerah

    BPBD Tanjungpinang Gelontorkan 600 Ton Air Bersih.

    Sepanjang Februari BPBD Tanjungpinang Gelontorkan 600 Ton Air Bersih

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Lingga

Pemkab Lingga Gelar Apel Deklarasi Gerakan Nasional ASN, Ini Harapan Pjs Bupati Lingga

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
18/10/2020 7:25 PM
in Lingga
0
Pemkab Lingga Gelar Apel Deklarasi Gerakan Nasional ASN, Ini Harapan Pjs Bupati Lingga
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar apel bersama dan Deklarasi Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lapangan Kantor Bupati Lingga. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, (16/10/2020).

LIDIKNUSANTARA.COM – Apel dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga H. Juramadi Esram yang diikuti seluruh Kepala OPD, Badan, Bagian serta PTT dan THL dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga yang kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lingga.

Dalam sambutan Pjs. Bupati Lingga H. Juramadi Esram mengatakan, pelaksanaan Apel Ikrar Bersama dan Deklarasi Gerakan Netralitas ASN merupakan komitmen Pemkab Lingga dalam menjaga netralitas pada Pilkda Serentak 2020, dan merupakan  prinsip utama dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 tentang Aparatur Sipil Negara. Ucap Kasubaghumas Pemkab Lingga Pikrizal, Minggu 18/10/2020.

“Aparatur Sipil Negara wajib melandaskan asas netralitas. Dalam hal ini pengejawantahan dari asas tersebut adalah setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dan lebih lanjut dalam pelaksanaannya saat menghadapi situasi politik pada saat ini,” sebut Pjs Bupati Lingga ini.

Lebih lanjut dikatakan Pjs. Bupati Lingga H. Juramadi Esram, sebagai pelayan publik ASN wajib menjaga netralitas yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan diwajibkan menerapkan displin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Pada hakikatnya, terhadap diri sendiri Pegawai Negeri Sipil wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Dan dalam pelaksanaannya pada saat menghadapi situasi politik,”terangnya.

H. Juramadi Esram menambahkan, selain PNS, Tenaga Non PNS juga dilarang melakukan kegiatan secara perseorangan atau berkelompok dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, orang lain, atau golongan, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu, sesuai yang tertuang di dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani oleh setiap Tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Lingga.

“Terdapat penjatuhan sanksi atas berbagai jenis dan tingkatan yang dapat diberikan jika terdapat Aparatur Sipil Negara yang melanggar batasan dari ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, yaitu berupa sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat,”tegas Pjs. Bupati Lingga ini, tutup Pikrizal.

Sumber dan Foto: R/Suwita

Tags: Headline
Previous Post

Akan Hadir Kedai Kopi Djaya dan Berbagai Menu Makanan di Tanjungpinang

Next Post

Paslon Bupati Lingga Urut 1 Sebut Jika Terpilih Akan Lestarikan Peninggalan Sejarah Sumur Hangtuah

Discussion about this post

Berita Terkini

IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

05/03/2026 9:15 PM

MinyakKita dan Telur Jadi Incaran di Pasar Murah Bincen, Stok Dipastikan Aman

Genjot Proyek Strategis, Pemprov Kepri Gandeng Bank BJB Kucurkan Pinjaman Daerah

Sepanjang Februari BPBD Tanjungpinang Gelontorkan 600 Ton Air Bersih

Ludes dalam 1 Jam, Warga Tanjungpinang Serbu Pasar Murah Bincen

Dugaan Skandal Publikasi Rp300 M di Kepri: Modus Pokir Berkedok Media Titipan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.