KEPRI – Inisiatif Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis melalui program beasiswa mandiri mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Apresiasi ini disampaikan dalam rapat koordinasi daring yang dipimpin Kemenko PMK dari Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (7/7/2025).
LIDIKNUSANTARA.COM – Skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang digagas Gubernur H. Ansar Ahmad menggunakan pola sharing budget antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri. Program ini dinilai sebagai langkah progresif yang jarang diambil secara mandiri oleh daerah.
Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani, menyebut kebijakan Pemprov Kepri sebagai contoh nyata kepemimpinan daerah dalam memperkuat layanan kesehatan. “Langkah ini patut menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Perencanaan SDM Kesehatan Kemenkes RI, Laode Musafin, menyebut pendekatan ini sangat relevan, terutama mengingat rendahnya rasio dokter spesialis di Indonesia.
“Dengan kondisi geografis Kepri, pemenuhan spesialis menjadi kebutuhan yang mendesak,” ungkapnya.
Gubernur Ansar dalam forum tersebut juga mengusulkan agar para penerima beasiswa, baik PPPK maupun lulusan baru, dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur afirmatif. Usulan itu ditanggapi positif oleh BKN yang menyebut pengadaan ASN berbasis kebutuhan daerah sangat dimungkinkan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kepri, hingga pertengahan 2025 masih dibutuhkan sedikitnya 120 dokter spesialis di rumah sakit provinsi dan kabupaten/kota. Dari total 64 peserta beasiswa yang diusulkan, 46 akan dibiayai Pemprov Kepri dan 18 lainnya oleh pemda setempat.
Para penerima beasiswa, yang diprioritaskan dari kalangan putra-putri daerah, wajib menandatangani kontrak pengabdian minimal 20 tahun. Jika dilanggar, akan dikenakan denda hingga 20 kali lipat dari nilai beasiswa dan pemblokiran STR, sesuai MoU dengan Kemenkes.
“Tujuan kita satu: masyarakat Kepri tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan layanan dokter spesialis,” tegas Ansar. (red)
Discussion about this post