BINTAN – Tempat pelayanan pembuatan SIM atau administrasi lainnya oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan telah pindah ke Bintan Buyu. Setelah sebelumnya berada di Kampung Sei Jago, Tanjung Uban, Bintan Utara. Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (07/10/2022).
LIDIKNUSANTARA.COM – “Mulai hari Senin (03/10/2022) lalu, pelayanan SIM sudah pindah ke Bintan Buyu. Kantor pelayanan administrasi Satlantas Polres Bintan yang sebelumnya di Kampung Jago, Tanjung Uban saat ini berpindah di Polres Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan telah beroperasi,” kata AKP Khapandi.
“Semua tim di sana sudah disini semuanya, kita hari ini sudah melakukan pelayanan full bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan administrasi,” tambahnya.
Ia menyampaikan, meski kantor di Bintan Buyu itu baru beroperasi, pihaknya segera membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan administrasi Lantas, unit penegakan hukum Lantas, hingga pelayanan administrasi Lantas lainnya.
“Ya, belum 100% kelengkapan kantor tersedia. Tapi kita sudah membuka pelayanan administrasi Lantas untuk masyarakat dan itu sudah beroperasi dengan baik,” tutupnya. (alias)
Discussion about this post