Minggu, 19 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Nelayan Karimun yang Ditahan di Malaysia Kembali ke Tanah Air

Redaksi by Redaksi
18/03/2025 9:37 PM
in Karimun
0
Nelayan Karimun yang Ditahan di Malaysia Kembali ke Tanah Air

Nelayan Karimun yang Ditahan di Malaysia Kembali ke Tanah Air

0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Setelah lebih dari dua minggu ditahan oleh otoritas Malaysia, seorang nelayan asal Karimun, A Huat, akhirnya kembali ke Indonesia. Kepulangannya disambut dalam konferensi pers di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun pada Selasa (18/3/2025).

LIDIKNUSANTARA.COM – A Huat ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 3 Maret 2025 di perairan Takong Iyu, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Saat itu, ia sedang menarik jaring ikan menggunakan kapal pompong kecil berukuran 2 GT. Pihak APMM menuduhnya melanggar batas perairan dan membawanya ke Johor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Bakamla, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, proses pemulangan akhirnya terealisasi. A Huat diserahterimakan di perbatasan laut Indonesia-Malaysia, tepatnya pada titik koordinat 1°14.112’N – 103°26.534’E.

Sesampainya di Indonesia, ia diterima oleh Satpol Airud Polres Karimun dan langsung dipulangkan ke rumahnya di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat. Kondisinya dinyatakan sehat, dan kapal pompong yang digunakannya juga dikembalikan dalam keadaan baik.

Kapolres Karimun menekankan pentingnya pemahaman batas wilayah perairan serta koordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, pemerintah daerah berjanji akan terus meningkatkan perlindungan bagi nelayan yang mencari nafkah di perbatasan.

Penyambutan dan konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., Bupati Karimun H. Ing Iskandar Syah, serta Wakil Bupati Karimun Rocky Bawole, S.Sos. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur di Way Kanan

Next Post

Harga Terjangkau dan Pelayanan Ramah, Agen Sembako PT Borobudur Sejahtera Abadi Jadi Pilihan Warga Karimun

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

Polres Lingga Tingkatkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong ke Penyidikan TPPU

18/10/2025 8:30 PM

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.