Kamis, 16 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Redaksi by Redaksi
16/10/2025 2:30 PM
in Tanjungpinang, Uncategorized
0
"Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Surat Panggilan Klarifikasi yang dikeluarkan Disnaker Tanjungpinang pada Selasa (14/10/2025).

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Seorang karyawan bank swasta di Tanjungpinang inisial WO mengajukan aduan atas perselisihan hubungan insdustrial ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang pada Senin (13/10/2025) lalu.

Berdasarkan surat panggilan klarifikasi bernomor B/565/517/5.11.03/2025 yang diterima media ini, Kamis (16/10/2025), pihak Disnaker menjadwalkan pertemuan klarifikasi antara WO dengan pihak perusahaan.

Kedua belah pihak diminta untuk hadir pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.00 WIB, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Gedung A Lantai IV, Senggarang.

Klarifikasi dan mediasi tersebut akan ditangani langsung oleh Mediator Hubungan Industrial dari Disnaker. Langkah ini diambil setelah adanya pencatatan perselisihan yang dilaporkan oleh WO pada Senin 13 Oktober 2025 silam.

Kepala Dinas, H. Efendi, S.Sos., M.M., dalam surat tersebut juga meminta kedua belah pihak untuk membawa dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk proses mediasi, di antaranya:

  1. Surat Kuasa yang disahkan oleh Disnaker.
  2. Salinan Surat Pengangkatan Karyawan.
  3. Bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  4. Dokumen pendukung lainnya yang relevan.

Sampai kini, belum diketahui secara pasti jenis perselisihan antara WO dan pihak bank swasta tersebut. Media ini berusaha mengonfirmasi pihak-pihak terkait, tetapi sampai berita ini tayang belum berhasil mendapat keterangan lebih lanjut. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Next Post

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

Discussion about this post

Berita Terkini

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

16/10/2025 3:45 PM

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.