TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mulai mengambil langkah konkret dalam menghadapi defisit anggaran dan beban utang tunda bayar yang membebani keuangan daerah.
LIDIKNUSANTARA.COM – Lis menegaskan perlunya strategi inovatif guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dia rumuskan berdasarkan pengalaman politiknya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepri, serta kepemimpinan sebelumnya sebagai wali kota pada periode 2013-2018.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana alokasi umum atau hibah dari APBN. Dengan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, kita harus lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, tidak hanya melalui intensifikasi pajak, tetapi juga optimalisasi setiap peluang yang ada,” ujar Lis usai menghadiri prosesi tepuk tepung tawar di Gedung LAM Tanjungpinang, Sabtu (1/3/2025).
Salah satu potensi yang akan dimaksimalkan adalah pemanfaatan fasilitas umum, ruang milik jalan (rumija), dan ruang pengawasan jalan (ruwasja). Langkah awal yang telah dilakukan Lis adalah mengidentifikasi serta menginventarisasi pemanfaatan area tersebut.
Saat ini, berbagai aktivitas usaha, baik berskala menengah, kecil, maupun mikro, telah memanfaatkan ruang publik tersebut, termasuk provider internet, usaha reklame, dan kedai makan. Namun, sejauh ini, belum ada regulasi yang optimal dalam menangkap potensi pendapatan dari sektor tersebut.
“Kita lakukan pendataan lebih dulu agar jelas mana fasum, rumija, dan ruwasja yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini harus dilakukan secara terstruktur agar manfaatnya tidak hanya untuk pendapatan daerah, tetapi juga bagi pelaku usaha dan penataan kota,” jelas Lis.
Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga sejalan dengan program penataan kota yang lebih representatif. Pemerintahan Lis-Raja menargetkan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana wilayah yang berbasis kearifan lokal serta berwawasan lingkungan.
Saat ini, tim telah mulai berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk mengidentifikasi penguasaan lahan fasum, rumija, dan ruwasja. Setelah data terkumpul, regulasi akan disiapkan guna memastikan pemanfaatan wilayah tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperbaiki tata ruang kota.
“Kita ingin penataan wilayah berjalan lebih baik, sekaligus membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh pendapatan yang sah dan berkelanjutan,” tutupnya. (r/red)
Discussion about this post