TANJUNGPINANG (KEPRI)– Ketua Yayasan BP3KR H Huzrin Hood, sebuah lembaga yang memimpin terbentuknya Provinsi Kepri menyatakan penolakan atas gerakan People Power dan mendukung keputusan KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, dari hasil penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 lalu. Hal itu disampaikan di kediamannya Jl. Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (14/05).
LIDIKNUSANTARA.COM– Ketua Yayasan BP3KR Provinsi Kepri H Huzrin Hood menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pemilu pileg dan pilpres 17 April yang lalu berjalan dengan baik, tertib, aman dan lancar.
Ketua Yayasan BP3KR Provinsi Kepri H Huzrin Hood menghimbau kepada masyarakat, agar bersabar menunggu ketentuan keputusan hasil rapat KPU RI pada 22 Mei mendatang, dan bila memungkinkan adanya perubahan dan tuntutan ke Makamah Konstitusi kita juga harus menunggu hasil keputusan Makamah Konstitusi tersebut, himbaunya.
Adapun isi pernyataan ketua BP3KR Provinsi Kepri Husrin Hood , “menolak segala bentuk tindakan/gerakan People Power karena akan menimbulkan pertikian dan perpecahan sesama anak bangsa dan agar menjaga NKRI.
“Kita tidak boleh membuat gerakan-gerakan yang membuat perpecahan persaudaraan ataupun membuat kehonaran yang tidak baik bagi daerah kita,” unggkapnya.
Sumber/poto : R/RED
Discussion about this post