LINGGA – Meskipun sudah dilaporkan secara langsung ke-Kejari Lingga terkait dugaan adanya penggelapan dan penyalahgunaan sebagian anggaran dana desa di tahun 2018 lalu, namun hingga kini Kades Rusli tidak diproses oleh pihak Intansi tempat kita melapor. Begitu kata Sukowati, Ketua BPD Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga (Kepri) saat dimintai keterangan, Sabtu (21/12).
LIDIKNUSANTARA.COM – Lanjut Sukowati, “Saya benar-benar kecewa kepada pihak Kejari Lingga, sudah lebih kurang satu bulan hingga kini seperti seakan tidak merespon dengan baik atas delik laporan saya. Yang mana ada tiga item yang dianggarkan pada tahun 2018 namun tidak direalisasikan. Jelas secara terang-terangan kades telah menggelapkan anggaran dan mengelabui warganya.”Saya telah bertanggung jawab untuk pengawasan ini, apalagi saya selaku Ketua BPD di Desa Pulau Medang. Namun sayang, sepertinya laporan saya tidak direspon sama sekali,” ucap Sukowati yang akrab disapa pak Awang.
Pernyataan dan laporan ketua BPD terkait dugaan penggelapan dana tersebut dibenarkan mantan sekretaris desa (Sekdes). “Terkait permasalahan dugaan penggelapan anggaran yang dilakukan kades ditahun 2018 tersebut benar, dan sekarang saya juga sudah diberhentikan sebagai sekdes oleh kades” kata Rahmat.
Rahmat melanjutkan, ada tiga item pengadaan yang dianggarkan namun tidak direalisasikan. Adapun tiga item tersebut berupa, pengadaan mesin lampu dengan anggaran 44 Juta Rupiah, pengadaan tenda anggaran 14 Juta Rupiah, kegiatan pelatihan dengan anggaran 28 Juta Rupiah yang digelapkan Kades. Hal ini juga sudah diketahui warga. Pasalnya, itu sudah di sampaikan ke muka umum sebelum pencairan, namun mirisnya hingga kini ketiga item tersebut tidak ada.
Hal senada juga dikatakan dua orang warga yang mengaku menjadi korban kades, yakni Sebi dan Gomok yang bekerja sebagai tukang untuk pembangunan Masjid Al- Mu’min. Kata dia, dianggarkan sebesar 13 juta untuk upah tukang namun yang dibayar hanya 8 juta. “Selain mengerjakan Masjid kami juga mengerjakan Gedung serbaguna, dan permasalahan tersebut sudah kami laporkan kepihak kepolisian setempat,” ujar Sebi.
Menanggapi paparan tersebut, Saat dikonfirmasi media ini, Kapolsek Senayang Iptu Saipul Amri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pulau Medang Bripka Delpit Permana membenarkannya, “Iya memang mereka ada melaporkan di saya, Meskipun laporannya hanya secara lisan saja namun saya tetap tanggapi dan saya dalami. Untuk sementara ini kita belum bisa memberi keterangan lebih jauh karena kita lagi menunggu kepulangan pak kades, dan hari Senin nanti (23/12) akan kita duduki permasalahannya,” ujarnya.
Mirisnya saat dikonfirmasi media ini, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lingga M. Nazar Iman mengatakan, “Biar hukum yang menentukan, yang salah tetap salah, kita tidak berpihak di pihak manapun, tetapi tetap kita giring agar tidak ada kerancuan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kejari Lingga belum bisa dikonfirmasi terkait tindak lanjut perkara yang dilaporkan.
Sumber dan Foto: Fauzan.P
Discussion about this post