Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat komitmen melindungi pekerja rentan melalui perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu ditegaskan Gubernur Ansar Ahmad saat menyerahkan Paritrana Award 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (3/11/2025).
Ansar menyebut, Pemprov Kepri terus memperluas cakupan perlindungan bagi nelayan, petani, hingga pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online.
“Perlindungan masyarakat adalah amanah desentralisasi. Tahun ini kami sudah jangkau nelayan dan petani, ke depan akan menyasar pekerja rentan lainnya,” ujarnya.
Pemprov Kepri juga tengah menyiapkan kebijakan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojek online. “Kalau disetujui DPRD, sebagian iuran akan ditanggung daerah. Kabupaten atau kota yang belum mampu akan dibantu provinsi,” kata Ansar.
Ia berharap penghargaan Paritrana menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperluas perlindungan sosial di wilayahnya. “Kalau rakyat terlindungi, insyaallah pemimpinnya juga mendapat keberkahan,” ucapnya.
Tahun ini, Kabupaten Bintan meraih Paritrana Award kategori pemerintah daerah terbaik, disusul Anambas dan Lingga. Sementara Desa Busung, Bintan dinobatkan sebagai desa terbaik. Di sektor usaha, penghargaan diberikan kepada Shimano Batam, PLN Batam, DVE Marine Engineering, dan Rumah Makan Rezeki.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau–Kepri, Hengky Rhosidien, menegaskan Paritrana Award merupakan bentuk nyata penerapan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk memperluas perlindungan pekerja di seluruh Indonesia. (red)













Discussion about this post