Kepri, Lidiknusantara.com – Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bulanan perdana di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO, serta dihadiri Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan seluruh unsur terkait.
Dalam arahannya, Brigjen Anom menegaskan bahwa kunci keberhasilan gugus tugas adalah koordinasi yang solid. Ia menekankan tiga fokus utama: penegakan hukum, perlindungan korban, serta edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal.
“Satgas ini dibentuk untuk mewujudkan Kepri yang aman dari perdagangan orang. Bila kita bekerja dalam satu visi dan komando, hasilnya akan maksimal,” ujarnya.
Adapun hingga Agustus 2025, Polda Kepri mencatat 60 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 189 korban diselamatkan dan 84 tersangka ditetapkan.
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menambahkan, gugus tugas harus menjadi simpul kekuatan bersama. Menurutnya, ada dua prioritas utama: pembinaan masyarakat agar terhindar dari perdagangan orang serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus.
“Sebagai daerah pintu masuk pekerja migran, Kepri harus bekerja beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.
Dalam rapat, seluruh sub gugus tugas (pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, dan penegakan hukum) memaparkan capaian kerja masing-masing.
Brigjen Anom menutup rapat dengan penekanan agar koordinasi lintas sektor tetap terjaga demi hasil yang berkelanjutan. (red)
Discussion about this post