TANJUNGPINANG – Pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Kepulauan Riau (Kepri) sebagai proyek percontohan nasional.
LIDIKNUSANTARA.COM – Peluncuran dilakukan di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wamenko Polhukam Lodewijk F. Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Program ini digagas Desk PPDN Kemenko Polhukam untuk mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ditemukan lebih dari 2 juta ton sisa bijih bauksit di Kepri akibat larangan ekspor mineral mentah sejak 2014. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp1,4 triliun.
Wamenko Polhukam menegaskan keberhasilan ini hasil pendekatan lintas sektoral dan akan direplikasi secara nasional.
“Ini kemenangan kolaborasi. Model kerja ini bisa diterapkan untuk potensi-potensi terbengkalai lainnya,” ujarnya.
Plt Wakil Jaksa Agung menyebut pendekatan “multi-door” dan kolaborasi hexa helix sebagai kunci sukses. Sementara itu, Gubernur Ansar meminta agar devisa yang dihasilkan dapat turut memperkuat fiskal daerah.
Program ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola aset negara berbasis penegakan hukum dan kolaborasi antarlembaga, menjadikan Kepri pionir dalam pengelolaan sumber daya nasional secara berkelanjutan dan berkeadilan. (red)
Discussion about this post