KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam mengatasi kekurangan dokter spesialis dan subspesialis di rumah sakit daerah.
LIDIKNUSANTARA.COM – Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui program beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dengan pola pembiayaan bersama antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rapat koordinasi di Gedung Daerah, Kamis (3/7/2025), Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa kebutuhan dokter spesialis di Kepri saat ini mencapai 76 orang. Dari jumlah itu, Pemprov Kepri akan membiayai 51 orang, dan 25 orang lainnya ditanggung oleh kabupaten/kota sesuai kesepakatan awal.
“Program ini sudah disambut positif oleh kementerian terkait, dan kita mendapatkan dukungan anggaran dari pusat,” kata Ansar.
Ia menegaskan pentingnya pemerataan layanan kesehatan, terutama di daerah rujukan seperti Batam dan Tanjungpinang. Selain itu, kuota beasiswa akan diprioritaskan untuk putra-putri daerah agar mereka kembali mengabdi di kampung halaman.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M. Bisri, menyebut bahwa kesenjangan tenaga dokter masih dirasakan di hampir seluruh wilayah, termasuk Lingga, Natuna, Anambas, dan Bintan. Beasiswa ini terbuka bagi dokter PNS, tenaga fasilitas kesehatan, dan fresh graduate.
“Setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris. Jika mengundurkan diri, akan dikenai denda 20 kali lipat dari total beasiswa, serta sanksi administratif,” tegas Bisri.
Beberapa rumah sakit prioritas penerima alokasi beasiswa antara lain RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, hingga rumah sakit di daerah kepulauan seperti Jemaja dan Tarempa. Estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 200–220 juta per orang per tahun. (r/red)
Discussion about this post