LINGGA – Kadisdik lingga serahkan 19 Surat Keterangan (SK) Plt Jabatan Kepala Sekolah yang ditandatangani Bupati lingga pada 30 Agustus 2020 kepada 19 orang Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Lingga. Kegiatan penyerahan SK tersebut di laksanakan di Daik lingga, Senin (28/09/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Lingga. Drs Junaidi Adjam menjelaskan, “Pergantian Kepala Sekolah tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No.6/2018 Tentang Guru yang diberi tugas tambahan Sebagai Kepala Sekolah (Kepsek)”, Ucapnya.
Dikatakannya, Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan. Salah satu persyaratan terkait Kualifikasi Guru S1. Hal ini dimaksud Jabatan Kepala sekolah benar-benar seorang Guru yang berkompeten dan punya Dedikasi semangat yang tinggi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik,” Jelas Junaidi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (29/09/2020).
Kita semua berharap kepada 19 orang Guru yang diberikan amanah sebagai Plt Kepsek dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya, dan semoga dengan pergantian kepala sekolah ini yang baru in bisa lebih profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dengan komponen masyarakat terutama Komite Sekolah terutama dalam hal penyelenggaraan pendidikan.
Sumber: Suwita
Discussion about this post