• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Senin, 30 Juni 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Lingga

Kades VS PT ESB : “Persetujuan Tongkang Menyandar”

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
04/07/2019 10:11 PM
in Lingga
0
Kades VS PT ESB : “Persetujuan Tongkang Menyandar”
0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA (KEPRI)- Kepala Desa Tanjung Irat bantah keras surat yang dikeluarkan perusahaan PT. ESB tentang penandatanganan perjanjian persetujuan atas izin menyandarnya Tongkang milik PT. ESB.

LIDIKNUSANTARA.COM- Terungkap fakta dihadapan ratusan orang warga Dusun I Cukas sewaktu melakukan aksi demo yang juga dihadiri langsung Said Habibi selaku Direktur PT.ESB beserta staf lainnya.

Darwan selaku Kades Desa Tanjung Irat menjelaskan, “kami selaku pihak perangkat Desa, khususnya saya pribadi selaku Kepala Desa, jangankan untuk menanda tangani surat perjanjian persetujuan dengan pihak perusahaan untuk hal kedatangan Tongkang yang mengangkut alat berat untuk dioperasikan, saya dikabarkan saja tidak ada oleh pihak perusahaan,” tegasnya dihadapan warga dan pihak perusahaan yang hadir dalam ruang pertemuan Kantor Desa Tanjung Irat, Rabu (03/07) kisaran pukul 13.35 Wib.

Tudingan pihak perusahaan yang menyebutkan sudah mendapat persetujuan dari pihak perangkat desa, dan dugaan masyarakat Kepala Desa sudah menanda tangani Surat Pernyataan Persetujuan (SPP) itu tidak benar, hingga hari ini saya belum pernah melihat jenis surat perjanjian yang dimaksudkan, jelasnya.

Masih kata Kades Darwan, memang sebelumnya saya pernah menanda tangani surat, tetapi itu surat lahan kebun masyarakat bukan surat perjanjian persetujuan dari pihak perusahaan. Itu juga saya sudah melakukan koordinasi petunjuk terlebih dahulu  kepada pak camat (Camat Singkep Barat) baru ditanda tangani, tutupnya.

Dalam musyawarah kesepakatan yang digelar bersama warga dalam aksi demo penolakan nyandarnya Tongkang. Bermula hanya dihadiri Kanit Propos Polsek Singkep Barat dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Irat. Dan selanjutnya musyawarah kesepakatan diteruskan setelah Kedatangan rombongan Komandan Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Singkep Barat.

Hingga berita ini diunggah konflik antara warga Dusun I Cukas Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga dengan pihak perusahaan masih dalam proses solusi penyelesaian untuk satu kesepakatan yang dijembatani pihak penegak hukum (Kepolisian).

Penulis dan Fhoto : Zulkarnaen

Tags: Headline
Previous Post

Pemerintah Padangpariaman Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Next Post

Sebanyak 13 Orang Peserta Ikuti Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan

Discussion about this post

Berita Terkini

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

28/06/2025 9:21 PM

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.