Selasa, 26 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Isdianto Keluarkan Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
22/04/2020 7:33 PM
in Kepri
0
Isdianto Keluarkan Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H

Foto: Dok. Diskominfo Kepri (Asiik3)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KERPI) — Plt Gubernur Kepri Isdianto mengeluarkan Surat Edaran 440/612/BPBD-SET/2020, berisi standar protokol kesehatan dan Panduan Ibadah Ramadhan serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

LIDIKNUSANTARA.COM — Surat Edaran ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kepri, dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID) 19, serta mempertimbangkan peningkatan intensitas penyebaran wabah COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dalam edaran tertanggal 20 April 2020 ini berisi sejumlah poin dalam rangka meningkatkan upaya tindakan kewaspadaan diri, kesiapsiagaan dan pencegahan. Diantaranya masyarakat diimbau agar selalu beribadah dan berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diselamatkan dari wabah COVID-19.

Warga diminta tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat keluar rumah dan masuk rumah serta dalam setiap aktifitasnya.

Kepala daerah (bupati/wali kota) diminta melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di daerah masing-masing, agar tidak mudik ke kampung halaman.

Edaran itu juga melakukan pembatasan jam buka operasional pusat perbelanjaan/mall/pasar modern pada pukul 10.00 – 20.00 WIB. Para penjual makan/minum wajib memberikan layanan langsung dibawa pulang (take away) dan dilarang menyediakan meja kursi untuk pembeli.

Juga ada pelarangan sementara terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 5 (lima) orang, termasuk dan tidak terbatas pada seluruh aktivitas ibadah di semua rumah ibadah, arisan, pengajian, resepsi pernikahan, syukuran, selamatan, kenduri arwah, takziah dan lain lain.

Sumber: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Ini Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan

Next Post

Ketua IK LIMKO Tanjungpinang AKP Sukarman Pimpin Berbagi Tali Asih Saat Pandemi Covid-19

Discussion about this post

Berita Terkini

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

25/08/2025 5:11 PM

Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

2 Regu yang Bentrok saat Gerak Jalan 17 Km Berdamai

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.