Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Penyidikan atas kasus dugaan investasi bodong di Lingga perlahan menemui titik terang. Saat ini polres Lingga telah menetapkan satu orang tersangka atas dugaan kasus tersebut.
Suherman, S.H. selaku kuasa hukum Aprina (salah seorang korban), mengapresiasi penyidik Polres Lingga atas penetapan satu orang tersangka tersebut.
“Kita apresiasi penyidik polres lingga yang telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang pernah kami laporkan,” ucapnya saat ditemui media ini di Tanjungpinang, Jumat (16/1/2026).
Namun Suherman merasa penetapan tersangka yang hanya satu orang itu menimbulkan keanehan. Terutama melihat kasus ini merupakan kasus investasi bodong yang menjurus kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Akan sangat aneh dalam penegakan hukum jika cuma satu orang tersangkanya. Dalam pencucian uang, jika ada yang memberi uang pasti tentu ada yang menerima pula. Baik itu perannya secara aktif maupun pasif,” jelasnya.
Suherman berharap penyidik dapat mempertimbangkan fakta persidangan yang lalu berkaitan dengan keterangan saksi-saksi yang disinyalir mendapat keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Juga yang berkaitan dengan keterangan para saksi yang telah mengembalikan uang tersebut ratusan juta.
“Karena jika tidak ada kasus ini masuk ke proses hukum TPPU, kami yakin yang bersangkutan tidak akan mau mengembalikan uang tersebut. Jadi bisa dikatakan pengembalian itu karena terpaksa, bukan secara sukarela dan penyidik jangan sampai mau dikelabui para saksi yang untung seolah-olah memposisikan diri menjadi korban. Menurut saya mereka telah memenuhi unsur actus reus-nya namun unsur mens rea-nya biarlah pengandilan yang memutuskannya, karna itu domain pengadilan bukan penyidik” tutupnya.
Meski begitu, Suherman, S.H, tetap mengucapkan apresiasi terhadap Polres Lingga yang telah mengembangkan perkara investasi bodong ke perkara hukum TPPU.
Sampai berita ini tayang media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Rais)














Discussion about this post