BATAM – Aksi demo dilakukan ribuan buruh untuk menolak RUU Omnibus Law, dan Amendemen Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. Demo itu berlangsung di Kantor Pemko Batam, dan DPRD Batam, Senin (2/3/2020).
LIDIKNUSANTARA.COM – Ribuan buruh yang berdatangan dari berbagai perusahaan industri di kota Batam tampak membanjiri halaman Gedung Pemko Batam. Gerakan buruh ini di-komando oleh berbagai organisasi buruh di batam, diantaranya Federasi Serikat Kerja Motal Indonesia (FSMI) Kota Batam.
Aksi orasi kerap terdengar tuk menyuarakan aspirasinya, meminta Walikota dan DPRD kota Batam untuk menolak pengesahan RUU omnibus Law, karena diduga akan menyengsarakan kaum buruh di Indonesia.
“RUU Omnibus Law, salah satu upaya sebagai bentuk penindasan buat kaum buruh, maka dari itu kami dari kaum buruh menegaskan, minta DPRD dan Pemerintah kota Batam menolak dengan tegas RUU tersebut,” pinta pelaku aksi demo.
Meski sudah lama berorasi, walikota Batam tak kunjung turun untuk menemui Pendemo. Kemudian saat masuknya waktu salat Zuhur dan makan siang, para demonstran pun membubarkan diri. Mereka akan kembali melakukan Aksi demo ke Gedung DPRD Batam setelah istirahat makan siang.
Dalam orasi yang diserukan, para buruh akan melakukan aksi demo selama tiga hari berturut-turut jika pemerintah kota Batam dan DPRD Kota Batam tidak merespon tuntutan mereka.
Hingga berita ini diunggah, awak media ini belum dapat melakukan konfirmasi ke Walikota dan ketua DPRD Kota Batam.
Sumber: lidiknews.co.id
Discussion about this post