Lidiknusantara.com, Bintan – Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya indikasi persiapan aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, berembus kabar mengenai aliran “upeti” menjadi tranding topik di kalangan warga.
“Beberapa alat berat dikabarkan sudah mulai terlihat di sekitar lokasi,” terang salah seorang narasumber media ini, Rabu 11 Februari 2026.
Kembalinya mencuat isu persoalan aktivitas tambang pasir ilegal yang akan beroperasi di wilayah Pemkab Bintan, khususnya di kawasan Galang Batang dan sekitarnya menjadi trending topik warga di warung kopi.
Narasumber media ini yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa aktivitas serupa sebelumnya sempat terhenti. Namun belakangan muncul tanda-tanda akan kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Harapan warga, Pemkab Bintan dengan stakeholder terkait segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya kembali aktivitas tambang pasir ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
“Selain dampak lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, apabila tidak ditangani secara serius dan transparan,” tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan, media ini ini masih berupaya mencari informasi kepada pihak-pihak terkait. (Tim)













Discussion about this post