KARIMUN – Propam Polres Karimun menggelar penegakan ketertiban dan pelanggaran kedisiplinan (Gaktiplin) di lingkup Polres Karimun, Senin (31/07/2023), setelah apel pagi. Gaktiplin bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan personel kepolisian.
LIDIKNUSANTARA.COM – Adapun sasaran dalam gaktiplin yakni seragam kepolisian, kelengkapan administrasi personel, sikap tampang anggota dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres. Baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Propam Ipda Mairizal.
“Dengan adanya pengecekan rutin ini bisa meningkatkan kedisiplinan personel. Karena Polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat perlu mempunyai sikap dan perilaku yang disiplin guna memberikan contoh,” terang Kompol Herie Pramono.
Sumber: Humas Polres Karimun
Editor: Adnan Fadhil
Discussion about this post