TANJUNGPINANG- Terkait berkembangnya pemberitaan tentang mobil dinas Wawako Tanjungpinang BP 2 T di media, Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah mendukung penuh upaya penegak hukum untuk megungkap lakalantas yang terjadi di Km 7 Jalan Peralatan Pemakaman Umum Pusara Abadi pada Jum’at 11 Pebruari 2022 lalu.
LIDIKNUSANTARA.COM- Sehubungan satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang sudah mengamankan mobil Toyota Fortuner warna Hitam dengan nomor polisi BP 1302 XX yang merupakan mobil dinas Wawako Tanjungpinang BP 2 T, saat media ini konfirmasi kepada Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah mengatakan bahwa, “Atas permintaan Polres Tanjungpinang pada 15 Pebruari 2022, hari itu juga saya minta ajudan dan walpri untuk mengantarkan mobil tersebut ke Polres Tanjungpinang, kata Wawako Tanjungpinang. Rabu 16 Pebruari 2022 melalui Via WhatsApp handphone selulernya.
Menurut Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah, hal itu merupakan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Tanjungpinang, jelasnya.
“Saya sangat mendukung dan harus kooperatif dalam rangka membantu pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan yang komprehensif,” tegasnya.
Oleh karena itu, sopir, walpri dan ajudan serta saya sudah dimintai keterangan dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, Insyaallah kita sampaikan yang sebenarnya, bahkan saya juga yakini pihak Polres Tanjungpinang telah mengekplorasi kesaksian-kesaksian lain yang memungkinkan menyaksikan kejadian tersebut, ucap Wawako Tanjungpinang.
Saya berharap kita bersabar saja, kita serahkan dan percayakan kepada pihak Polres Tanjungpinang menyelesaikan proses penyelidikannya. Insyaallah kebenaran akan terungkap seterang-terangnya, ungkapnya.
Sumber : Redaksi/LN
Discussion about this post