KEPRI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Senin, 07 November 2022.
LIDIKNUSANTARA.COM — Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM. Pimpinan Instansi Vertikal beserta TAPD.
Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara, pada kesempatan yang sama Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM menyampaikan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dan sebelum ditutup Pimpinan rapat menyampaikan tahapan agenda tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Sumber dan Foto : R/Randy
Discussion about this post