• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 1 Juli 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Dongkrak Pembangunan Daerah Melalui Kepatuhan Wajib Pajak

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
31/07/2019 12:03 AM
in Tanjungpinang
0
Dongkrak Pembangunan Daerah Melalui Kepatuhan Wajib Pajak
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (KEPRI) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang menggelar acara Gathering Wajib Pajak 2019 disejalankan dengan Sosialisasi dan Dialog tentang Perpajakan Daerah yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang di Restoran Nelayan Tanjungpinang, Selasa (30/7) pagi.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sambutannya Syahrul mengatakan, kemandirian suatu daerah diukur dengan tingkat pendapatan asli daerah yang tinggi. “Saat ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Kota Tanjungpinang relatif sangat kecil yaitu hanya sekitar 14,22 %, untuk itu pemerintah kota Tanjungpinang akan berusaha lebih maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Syahrul.

Lebih lanjut, Walikota yang akrab disapa Ayah Syahrul menjabarkan bahwa sumber pendapatan asli daerah yang terbesar adalah pajak daerah yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan, saat ini penerimaan pajak daerah masih belum optimal yaitu sebesar 57,12% dari pendapatan asli daerah. “Masih rendahnya penerimaan pajak daerah di Kota Tanjungpinang tersebut di sebabkan antara lain yaitu rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah,” jelasnya.

Di akhir sambutan Ayah Syahrul, mengimbau kepada para pengusaha yang memiliki kewajiban perpajakan daerah untuk taat dan sadar pajak. “Mari bersama-sama menyatukan hati untuk sadar pajak, karena apabila ini dapat terlaksana dengan baik, maka kita telah ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah Kota Tanjungpinang, serta ikut membantu percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” tutup Syahrul.

Sementara itu, Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Hj. Riany, S.Sos, MM dalam laporannya mengatakan pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang di gunakan oleh pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan yang sesuai sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009.

“Pemerintah terus meningkatkan pendapatan daerah dengan cara meningkatkan wajib pajak yang aktif, kepatuhan, kualitas pelayanan, pengawasan secara intensif, pemeriksaan, penagihan, serta penegakan hukum, tujuan terlaksananya gathering wajib pajak 2019, di antaranya menjalin komunikasi yang baik antara wajib pajak dan Pemerintah kota Tanjungpinang dalam hal ini”, pungkas Ria.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil WalikotaTanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, Asisten, Staf Ahli, FKPD serta Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, para undangan yang merupakan wajib pajak.

Sumber dan Foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Tanjungpinang Siap Lestarikan dan Promosikan Cagar Budaya

Next Post

Tim Safari Logistik Tinjau Rumkital Midiato S, Wing Udara 1, dan Lanudal Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

29/06/2025 8:10 PM

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.