Senin, 25 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Dongkrak Pembangunan Daerah Melalui Kepatuhan Wajib Pajak

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
31/07/2019 12:03 AM
in Tanjungpinang
0
Dongkrak Pembangunan Daerah Melalui Kepatuhan Wajib Pajak
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (KEPRI) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang menggelar acara Gathering Wajib Pajak 2019 disejalankan dengan Sosialisasi dan Dialog tentang Perpajakan Daerah yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang di Restoran Nelayan Tanjungpinang, Selasa (30/7) pagi.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sambutannya Syahrul mengatakan, kemandirian suatu daerah diukur dengan tingkat pendapatan asli daerah yang tinggi. “Saat ini kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Kota Tanjungpinang relatif sangat kecil yaitu hanya sekitar 14,22 %, untuk itu pemerintah kota Tanjungpinang akan berusaha lebih maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Syahrul.

Lebih lanjut, Walikota yang akrab disapa Ayah Syahrul menjabarkan bahwa sumber pendapatan asli daerah yang terbesar adalah pajak daerah yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan, saat ini penerimaan pajak daerah masih belum optimal yaitu sebesar 57,12% dari pendapatan asli daerah. “Masih rendahnya penerimaan pajak daerah di Kota Tanjungpinang tersebut di sebabkan antara lain yaitu rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah,” jelasnya.

Di akhir sambutan Ayah Syahrul, mengimbau kepada para pengusaha yang memiliki kewajiban perpajakan daerah untuk taat dan sadar pajak. “Mari bersama-sama menyatukan hati untuk sadar pajak, karena apabila ini dapat terlaksana dengan baik, maka kita telah ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah Kota Tanjungpinang, serta ikut membantu percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” tutup Syahrul.

Sementara itu, Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Hj. Riany, S.Sos, MM dalam laporannya mengatakan pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang di gunakan oleh pemerintah daerah untuk menjalankan program-program pembangunan yang sesuai sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009.

“Pemerintah terus meningkatkan pendapatan daerah dengan cara meningkatkan wajib pajak yang aktif, kepatuhan, kualitas pelayanan, pengawasan secara intensif, pemeriksaan, penagihan, serta penegakan hukum, tujuan terlaksananya gathering wajib pajak 2019, di antaranya menjalin komunikasi yang baik antara wajib pajak dan Pemerintah kota Tanjungpinang dalam hal ini”, pungkas Ria.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil WalikotaTanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, Asisten, Staf Ahli, FKPD serta Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, para undangan yang merupakan wajib pajak.

Sumber dan Foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Tanjungpinang Siap Lestarikan dan Promosikan Cagar Budaya

Next Post

Tim Safari Logistik Tinjau Rumkital Midiato S, Wing Udara 1, dan Lanudal Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.