TANJUNGPINANG (KEPRI) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri meminta setiap sekolah atau satuan pendidikan tingkat SMA/SMK dan SLB Negri dan Swasta untuk dapat mempersiapkan segala Protoko Layanan Pendidikan pada masa normal baru saat ini.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, H. Muhammad Dali dalam Surat Edaran Nomor: B/420/279/DISDIK/2020 beberapa waktu lalu.
“Dengan diterapkannya pelaksanaan sistem normal baru oleh pemerintah di tengah pandemi Covid -19 saat ini, kami meminta pihak sekolah baik SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta dapat mempersiapkan protokol kesehatan layanan sekolah,” ungkap Dali, Senin (15/06/2020) lalu.
Disampaikan Dali penerapan protokol kesehatan pada layanan sekolah ini dipersiapkan guna jika ada pemberitahuan lebih lanjut terkait kegiatan belajar-mengajar oleh pemerintah di tengah pandemi ini.
“Hingga saat ini pemerintah telah pun memperpanjang keempat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada satuan pendidikan guna mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Kepri,” ungkap Dali.
Yangmana, menurut Dali perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ini dilaksanakan sampai 12 Juni dengan sistem daring atau luring melalui platform learning masing-masing satuan pendidikan hingga berakhirnya pandemi covid-19 dan surat edaran berikutnya.
Sumber dan Foto: R/Redaksi
Discussion about this post