TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menyosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 yang disambut baik oleh ketua PGRI Kota Tanjungpinang H. Iskandar S.pd.
LIDIKNUSANTARA.COM – “Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mematangkan aturan PPDB 2022 dan menyosialisasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022,” kata H.Iskandar kepada awak media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022).
“Kami selaku persatuan guru indonesia sangat mendukung Dinas Pendidikan dalam menyosialisasikan PPDB,” tambahnya.
Pada kegiatan Sosialisasi PPDB dilaksanakan di SMPN 1 Kota Tanjungpinang. Iskandar menjelaskan, “PPDB era sekarang mengusung sistem zonasi yang bertujuan untuk memeratakan mutu pendidikan. Sehingga tidak ada lagi sekolah elit maupun sekolah non elit. Sekolah favorit dan tidak favorit.”
Artinya, penilaian berdasarkan jarak antara rumah dengan sekolah. Pemkot Tanjungpinang membuka jalur zonasi kombinasi dengan mengombinasikan antara jalur akademik dan jalur zonasi dengan mempertimbangkan dua aspek, yaitu jarak rumah dan sekolah.
“Kita sambut baiklah apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Tanjungpinang. Ini merupakan hal yang paling baik yang dilakukan oleh dinas pendidikan untuk melaksanakan dan menyosialisasi PPDB secara daring,” ucapnya.
“Dinas Pendidikan menyosialisasikan PPDB itu kepada para kepala sekolah. Dan para kepala sekolah menjelaskannya kepada para guru dan para orang tua siswa calon pendaftar,” kata ketua PGRI Tanjungpinang H. Iskandar. (alias)
Discussion about this post