TANJUNGPINANG – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP TA 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengeluarkan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar turut mengawasi serta mendampingi anak-anak mereka saat pengumuman dilakukan secara daring pada 2 Juni 2025, pukul 16.00 WIB.
LIDIKNUSANTARA.COM – Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi euforia kelulusan yang berlebihan, seperti aksi coret-coret seragam, konvoi di jalanan, hingga kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan siswa.
“Pengumuman kelulusan dilakukan secara online melalui website sekolah, WhatsApp, atau SMS untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami minta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya di momen penting ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Pengaturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pedoman Pengelolaannya.
Teguh menegaskan bahwa pengumuman kelulusan secara daring bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya kelulusan yang lebih positif, tertib, dan aman.
Melalui Surat Nomor B/420/292/5.3.04/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, serta pengelola sekolah kesetaraan di Tanjungpinang, pihaknya juga menyampaikan bahwa penerbitan ijazah akan mengikuti pedoman terbaru dari kementerian dan akan diproses setelah pengumuman resmi berlangsung.
“Kelulusan adalah momen penting, tapi juga harus dirayakan dengan cara yang baik dan bijak. Kami berharap kerja sama orang tua dan pihak sekolah dapat menjaga suasana tetap kondusif,” tambah Teguh.
Dengan sistem daring dan keterlibatan keluarga, diharapkan kelulusan tahun ini dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan tetap menjadi momen yang berkesan bagi siswa. (r/red)
Discussion about this post