• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 5 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

    Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Di Masa Covid-19, PLN Tak Boleh Memutus Listrik Pelanggan yang Menunggak

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
11/06/2020 12:56 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Di Masa Covid-19, PLN Tak Boleh Memutus Listrik Pelanggan yang Menunggak
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto meminta langsung kepada manajer UP3 PLN Tanjungpinang, Suharno untuk tidak melakukan pemutusan aliran listrik pelanggannya yang menunggak selama masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu Isdianto juga meminta keringanan lainnya seperti kebijakan membayar dengan cara nyicil bagi yang tagihannya terlaku besar.

LIDIKNUSANTARA.COM – Adapun yang terpenting, Isdianto meminta agar pihak PLN lebih transparan dalam menghitung tagihan para pelanggannya. Sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang ditakutkan memancing masyarakat bertindak kurang percaya dan anarkis nantinya.

“Saya amati beberapa hari ini beritanya tentang PLN terus. Dan semuanya aduan masyarakat tentang tagihan yang membengkak. Coba jelaskan kepada masyarakat, apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Isdianto saat menerima audiensi pihak PLN, Rabu (10/6/2020) lalu di ruang kerjannya, Dompak, Tanjungpinang.

Mendengar alasan pihak PLN yang mengatakan jika kenaikan tagihan merupakan perintah dari pusat, Isdianto menegaskan jika alasanya kurang bisa diterima karena belum pernah ada sosialisasi dan sebagainya. Oleh sebab itu Isdianto meminta agar pihak PLN juga segera melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selanjutnya dengan tegas meminta agar kenaikan tagihan yang tidak bisa di-pertanggung jawabkan oleh PLN terhadap pelanggannya, termasuk menyangkut rumah kosong yang tetap ditagih pembayaran agar dikembalikan kepada masyarakat.

“Saya minta, jika ada rumah kosong dan tetap tertagih agar dikembalikan. Kemudian harapan saya dimasa covid ini, walaupun masyarakat telat membayar, tidak ada pemutusan oleh PLN. Kalaupun ada yang tagihannya terlalu besar supaya bisa dicicil. Intinya marilah kita jaga kondusifitas daerah kita ini, berikan pelayanan yang baik dan jangan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” ujar Isdianto.

Mendengar arahan Plt. Gubernur ini, manajer UP3 PLN Tanjungpinang yang didampingi beberapa stafnya setuju. Suharno juga mengaku sedang bersiap untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait kenaikan tagihan rekening listrik bagi pelanggannya. Dan sudah membuka posko pengaduan untuk hal ini.

“Langkah kami selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pak. Dan kita juga sudah membuka posko pengaduan saat ini,” kata Suharno.

Tampak hadir mendampingi Plt. Gubernur dalam kesempatan ini Asisten I Raja Ariza, Asisten II Syamsul Bahrum dan jajaran kepala OPD terkait.

Raja Ariza dalam kesempatan ini juga meminta kepada pihak PLN agar kantor pemerintahan yang ada di Tanjungpinang tidak sampai mengalami pemadaman, karena sangat berpengaruh dengan kinerja pegawai.

Menyangkut kebutuhan beban daya sebesar 75 MW di Tanjungpinang dan Bintan, sementara pihak PLN hanya memiliki cadangan daya sebesar 25 MW. Hal ini menurut Raja Ariza agar mendapatkan perhatian secara khusus.

“PLN harus memiliki backup yang cukup. Usahakan kalau bisa listrik di kantor Pemerintahan jangan sampai mati,” katanya.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Isdianto Minta PLN Agar Tak Bebani Masyarakat

Next Post

Siap-siap! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka

Discussion about this post

Berita Terkini

Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

04/08/2025 7:48 PM

Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

Semarak HUT ke-80 RI, Polsek Tanjungpinang Timur Berbagi Bendera Merah Putih

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Ungkap 24 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

UGM dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Promosikan Budaya Melayu Lewat “Gemerlap Pinang 2025”

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.