TANJUNGPINANG (KEPRI) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk mempercepat tindak lanjut instruksi Presiden khususnya dalam relokasi anggaran penanganan Covid-19.
LIDIKNUSANTARA.COM — Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri ING Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis (26/3/2020).
Menurut Ing Iskandarsyah, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Pemerintah pusat mengintruksikan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Virus Corona.
“Kami berharap Pemprov Kepri dapat segera merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri,” ungkap Iskandarsyah.
Baik itu untuk kesehatan, pengadaan APD bagi tim medis serta penanggulangan dan pengendalian ekonomi di Provinsi Kepri selama pandemi ini.
“Kami minta anggaran yang tidak terlalu urgent untuk di alihkan ke penanggulangan Covid-19 di Provinsi Kepri,” tegasnya.
“Baik dalam memberantas penyebaran virus ini melalui sektor kesehatan juga untuk membantu masyarakat lemah yg terkena dampak menurut nya daya beli dan ekonomi,” tambah Politisi PKS ini.
Iskandarsyah juga memastikan bahwa DPRD Kepri akan mendukung pengalokasian dan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini.
Sumber: Humas / Diskominfo Kepri
Discussion about this post