TANJUNGPINANG (KEPRI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri mengatakan akan tetap memaksimalkan penuntasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah Ranperda DPRD Kepri tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kepri Hamidi di Tanjungpinang,Rabu (24/6/2020).
“Meskipun dalam situasi pandemi saat ini DPRD kepri akan berusaha semaksimal untuk menuntaskan ranperda yang sudah di di susun untuk tahun 2020,” ungkap Hamidi.
Hamidi mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kepri masih lebih memfokuskan pembahasan. Dan paripurna rancangan peraturan daerah yang masuk dalam kategori penting dan wajib dilakukan pada tahun ini.
“Beberapa ranperda yang menjadi skala prioritas pihaknya diantaranya ranperda LKPJ, LHP, APBDP dan beberapa ranperda lainnya,” jelas Hamidi.
Dikatakan Hamidi, sejak wabah virus corona yang menyerang negara indonesia dan timbulnya aturan untuk berkerja dirumah, serta tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian membuat beberapa ranperda yang sudah di agendakan terpaksa di geser dengan diutamakan ranperda wajib.
“Namun begitu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan semua Ranperda yang ada di tahun 2020 ini,” tegas Hamidi.
Sebelumnya DPRD propisni kepulauan riau sudah menyusun 14 ranperda yang akan di bahas dalam tahun 2020 ini. Yangmana, dari jumlah tersebut 12 diantaranya merupakan ranperda usulan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 2 ranperada merupakan ususlan DPRD kepri.
Sumber dan Foto: R/Redaksi
Discussion about this post