• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 5 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Meral Sisir Gang Sempit Titik Rawan Kejahatan

    Polsek Meral Sisir Gang Sempit Titik Rawan Kejahatan

    Tanjungpinang Dukung Sekolah Rakyat, Wali Kota: Percepat Data Siswa Kurang Mampu

    Tanjungpinang Dukung Sekolah Rakyat, Wali Kota: Percepat Data Siswa Kurang Mampu

    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Meral Sisir Gang Sempit Titik Rawan Kejahatan

    Polsek Meral Sisir Gang Sempit Titik Rawan Kejahatan

    Tanjungpinang Dukung Sekolah Rakyat, Wali Kota: Percepat Data Siswa Kurang Mampu

    Tanjungpinang Dukung Sekolah Rakyat, Wali Kota: Percepat Data Siswa Kurang Mampu

    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Cegah Covid-19, Tempat Hiburan di Tanjungpinang Akan Ditutup

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
23/03/2020 4:36 PM
in Tanjungpinang
0
Cegah Covid-19, Tempat Hiburan di Tanjungpinang Akan Ditutup
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menutup sementara tempat hiburan dan industri pariwisata tertentu selama dua minggu.

LIDIKNUSANTARA.COM – “Kita akan meminta pelaku usaha untuk menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, termasuk warnet-warnet. Dalam Surat edaran itu nanti akan dijelasin imbauannya, setelah saya tandatanggani, mulai efektif besok (24/3) hingga 7 April 2020,” ucap Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, usai memimpin rapat bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Tanjungpinang, Senin (23/3/2020).

Rapat tersebut diikuti, Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, Apindo, Disnaker, serta tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Selain tempat hiburan, Syahrul juga mita rumah ibadah seperti masjid, gereka, kelenteng, vihara, dan lainnya untuk meniadakan atau menunda acara yang mengumpulkan orang banyak. Demikian juga kedai kopi dapat menerapkan social distancing dengan mengatur jarak pada kursi pengunjung, termasuk acara pernikahan kita memberikan imbauan.

“Hal ini menindaklanjuti beberapa surat edaran dari kemendagri, kemenkes, dan maklumat kapolri terhadap penanganan penyebaran virus corona. Jadi, seluruh surat itu kita sinergikan untuk ditindaklanjuti sebagai keputusan walikota untuk disampaikan kepada masayarakat untuk dipahami dan diikuti,” pungkasnya.

Sejak isu covid-19 berkembang, pemko sendiri sudah bergerak dan mengantisipasi penyebaran virus ini, salah satunya dengan membentuk gugus tugas penanganan covid. Lima gugus tugas yakni, pendidikan, kesehatan, karantina, area publik dan transportasi, serta komunikasi dan publikasi melaporkan perkembangan setiap hari.

“Kita terus berupaya dan bergerak lawan covid-19. Intinya masyarakat harus bisa mematuhi imbauan itu, utamanya para orangtua agar memastikan anak-anaknya belajar di rumah, bukan bermain ke warnet,” tegas Syahrul

Menurut Syahrul, virus ini akan berhenti, jika masyarakat mengikuti aturan agar virus ini tidak menyebar dari satu orang ke orang lain. Sesungguhnya bencana, wabah, dan ujian datangnya dari Allah tapi kita harus terus berupaya agar virus ini berakhir.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga mengintruksikan gugus tugas melakukan sosialisasi ke perumahan-perumahan dengan menggunakan mobil dan toa untuk megimbau warga terkait tindakan preventif pencegahan virus corona.

“Ini upaya kita bersama semua pihak agar penyebaran covid-19 segera berakhir, dan kita bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk patuhi itu,” ucapnya.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Motor Hilang saat Ditinggal Salat di Masjid

Next Post

Goro Renovasi Bangunan Masjid dan Tempat Wudhu, Ini Harapan RT dan Warga

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Meral Sisir Gang Sempit Titik Rawan Kejahatan

Polsek Meral Sisir Gang Sempit Titik Rawan Kejahatan

05/08/2025 8:34 PM

Tanjungpinang Dukung Sekolah Rakyat, Wali Kota: Percepat Data Siswa Kurang Mampu

Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

Antrean Online Mobile JKN, Solusi Layanan Puskesmas Lebih Cepat

POPKOT Tanjungpinang 2025 Dibuka, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.