Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang memperkuat barikade keselamatan jalan raya dengan merangkul kalangan remaja sebagai aktor utama tertib berlalu lintas.
Polisi secara intensif memberikan edukasi kepada pelajar di Kota Tanjungpinang untuk memutus rantai pelanggaran hukum dan praktik balap liar yang kerap mengancam nyawa, Rabu (8/4/2026).
Dalam aksi turun ke lapangan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi penggunaan perlengkapan keselamatan standar.
Petugas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar menghindari sanksi tilang, melainkan sebuah bentuk perlindungan diri bagi generasi penerus bangsa.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membentuk karakter remaja yang sadar hukum dan bertanggung jawab di ruang publik.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para remaja dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari di jalan raya,” ujar Dhia.
Dhia memberikan perhatian khusus pada tren balap liar yang sering melibatkan usia sekolah. Ia mengingatkan para pelajar bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang menuntut etika dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan lainnya.
Polisi tidak segan menindak tegas segala bentuk perilaku berkendara yang ugal-ugalan demi menjaga keamanan masyarakat luas.
“Kami menekankan kepada pelajar agar tidak melakukan balap liar, serta wajib mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama serta kemanusiaan di jalan raya,” tegasnya.
Melalui pendekatan edukatif ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kelompok usia muda.
Polisi berharap para pelajar tidak hanya tertib saat diawasi petugas, tetapi mampu menularkan budaya disiplin tersebut ke lingkungan keluarga dan pertemanan mereka. (Heppy/Red)













Discussion about this post