LINGGA (KEPRI)- Berdasarkan hasil validasi data yang dilakukan secara secara rinci dan akurat sesuai keretaria berhak menerima. Pemerintah desa (Perdes) Penuba Timur gelar kegiatan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari 30% Dana Desa 2020. Bertempat Kantor Desa Penuba Timur Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, Pada Rabu 13 Mei 2020, kegiatan berlangsung sekira pukul 13.30 Wib
LIDIKNUSANTARA.COM — Kegiatan pembagian BLT disambut antusius oleh warga memenuhi ruangan untuk menerima bantuan sosial tunai pencairan bulan pertama sebanyak 78 KK (Kepala Keluarga) terdampak permasalahan wabah pandemi virus corona covid-19 dengan nilai bantuan Rp 600.000 perbulan. Bansos tunai akan diberikan selama tiga bulan kedepan.
“Dana BLT ini, Alhamdulillah bisa dicairkan dan kami salurkan lansung kepada penerima untuk bulan pertama bedasarkan validasi data agar tidak terjadi pemberian bantuan yang tumpang tindih salah sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga dan harapan kita dana tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baik mungkin.” Ujar Adnan, Kades Penuba Timur.
Dikesempatan yang sama Muktazan yang bertugas selaku pendamping desa mengatakan, “Karna Dana Desa kita kurang dari Rp 800 juta maka Alokasi BLT ditetapkan 25 persen sebagai mana yang telah diatur pemeritah. Desa Penuba Timur jumlah KK sebanyak 219 Kepala Keluarga. Dari hasil validasi data yang dilakukan bersama BPD, RT,RW, dan Kepala Dusun menetapkan penerima BLT tersebut hanya 78 KK dan untuk 80 KK lainnya masuk ke dalam data penerima BST dari Pemerintah Melalui Dinas Sosial nanti dan untuk data tunggu ada 6 KK.” Jelasnya.
Ditambahkan, “Untuk pembayaran bulan kedua nanti pihak desa akan menuggu dipencairan tahap dua DD nanti yang akan kita salurkan Insya Allah pada akhir bulan Mei atau awal bulan Juni 2020 dan Mudah-mudahan sebelum Lebaran” Tutupnya.
Dalam sambutannya, Camat Selayar Muhammad Saman, S.Pd mengatakan, “Alhamdulillah untuk kecamatan selayar terhitung sejak hari ini dana BLT sudah dicairkan di dua desa, yaitu Desa Penuba dan Penuba Timur”, ucapnya.
Saya minta untuk mempermudah pencairan dan penyaluran BLT ini kita tetap mengikuti Peraturan Pemerintah Menteri Desa (Permendes) guna membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi covid-19 demi urusan kemanusiaan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Adapun harapan kita semoga penyaluran BLT tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan semoga bantuan ini dimanfaatkan sipenerima sebaik mungkin”, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa penggunaan Dana Desa untuk penyaluran BLT diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan revisi Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dari Kemendesa PDTT.”
Acara tersebut dihadiri Danpos AL, Peltu Mes Agus Sadaryanto, Babinsa Penuba, Pelda Benny Saragih, Kapolsubsektor Penuba Polsek Daik Lingga, Aipda. Andi Saputra, dan Unit Pos Siaga Basarnas.
Sumber dan Poto : Suwita
Discussion about this post