NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri acara pembinaan mualaf Baznas Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Natuna, bersama penyaluran dana zakat mal Baznas Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur pada Rabu (25/10/2023) siang.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutan menyampaikan Baznas merupakan lembaga pemerintah yang mengurus beberapa hal terutama zakat.
“Mualaf wajib dibantu sebab mereka termasuk dalam delapan asnaf yang berhak menerima zakat hal ini juga tertera dalam kitab suci umat islam,” ucapnya.
Ia menambahkan, Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sesuai dengan syariat Islam yang disebut Muzakki (wajib zakat).
“Saya mengajak warga Natuna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan menyalurkannya kepada Badan Amil Zakat yang ada di Natuna, bila hal itu berjalan optimal, insya Allah dengan keberadaan umat Islam yang besar, potensi zakat dapat dijadikan basis kekuatan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya.
Bupati mengajak seluruh hadirin untuk banyak bersedekah dan melakukan kewajiban untuk membayar Zakat.
“Mudah-mudahan kita semuanya dapat memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat kita dam mualaf kita melalui zakat yang kita laksanakan,” tutupnya.
Sementara Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Natuna, Wan Suhardi menyampaikan, Baznas akan menyalurkan bantuan kepada 50 orang mualaf dan 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia menjelaskan, setiap 20 orang pelaku UKM akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah sedangkan 50 orang mualaf lainnya diberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu rupiah per orang.
“Bantuan ini merupakan hasil dari uang zakat yang telah dibayar oleh umat Islam di Natuna kepada Baznas,” kata Wan Suhardi.
Sumber: R/Redaksi
Discussion about this post