Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mematok target ambisius untuk menekan angka pengangguran hingga 4,10 persen dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 4,96 persen pada tahun 2027.
Untuk merealisasikan proyeksi tersebut, pemerintah daerah akan memusatkan kekuatan pada sektor perdagangan, jasa, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memaparkan peta jalan strategis ini saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (11/3/2026).
Lis menegaskan bahwa tahun 2027 merupakan fase krusial untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia menuntut jajarannya menjadikan forum ini sebagai alat eksekusi, bukan sekadar pelengkap syarat administrasi.
“Musrenbang ini ruang kita dalam menyatukan gagasan dan langkah untuk masa depan Kota Tanjungpinang yang lebih baik,” tegas Lis di hadapan para peserta musyawarah.
Saat ini, fondasi pembangunan Ibu Kota Kepulauan Riau tersebut telah menunjukkan tren positif. Pemerintah berhasil mengerek Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga menyentuh angka 82,02 atau berstatus sangat tinggi.
Di sektor ekonomi makro, tingkat inflasi terkendali pada level 2,75 persen, rasio ketimpangan pendapatan (gini) berada di angka 0,318, dan persentase penduduk miskin tertahan di angka 5,96 persen.
Meski mengantongi rapor hijau, Lis menyadari pembangunan fisik dan ekonomi harus memberikan dampak yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang merumuskan lima prioritas utama untuk tahun 2027.
Kelima fokus tersebut meliputi pemberdayaan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup, penguatan pelayanan publik berbasis digital, serta pencetakan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.
“Musrenbang menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, serta merumuskan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi, APBN, maupun sumber pendanaan sah lainnya,” jelas Lis menguraikan sumber pembiayaan kota.
Dalam kesempatan yang sama, Pemko Tanjungpinang juga memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah kecamatan dan kelurahan.
Apresiasi ini pemerintah berikan kepada wilayah yang terbukti berhasil menjalankan praktik otonomi daerah guna memacu perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif. (Red)













Discussion about this post