Jumat, 17 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

    "Mencari Keadilan", Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

    “Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Bintan

Balai POM Batam dan Dinkes Bintan Gelar Bimtek Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
27/06/2023 1:32 PM
in Bintan
0
Balai POM Batam dan Dinkes Bintan Gelar Bimtek Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat Tahun 2023

Situasi Bimtek saat narasumber, Apoteker Annisya Harfan, S.Farm., Apt., menyampaikan materi. (Foto: lidiknusantara.com/Adnan Fadhil)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau Balai POM di Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat. Kegiatan berlangsung di Hello Bintan Beach Cottages, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

LIDIKNUSANTARA.COM – Bimtek tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Kabupaten Bintan. Bimtek digelar dalam dua sesi, yakni pada Senin (26/06/2023) dan Selasa (27/06/2023).

Peserta pada bimtek sesi pertama merupakan penanggung jawab sarana kefarmasian, yakni apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Sedangkan peserta bimtek sesi kedua adalah para pemilik sarana kefarmasian (apotek dan toko obat) di Kabupaten Bintan.

Subkoordinator Kefarmasian Dinkes Bintan, Vera Riama, S.KM., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyebut bimtek ini merupakan kegiatan rutin tahunan.

“Ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dari penanggung jawab apotek dan toko obat serta pemilik sarana pelayanan kefarmasian yang ada di Kabupaten Bintan. Yaitu tentang pelayanan kefarmasian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Vera menambahkan, sumber dana pada kegiatan bimtek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2023.

Bimtek Hasil Pengawasan Apotek dan Toko Obat mengundang dua narasumber. Yang pertama dari Balai POM di Batam, Apoteker Annisya Harfan, S.Farm., Apt.

Materi yang disampaikan Annisya adalah tentang peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan obat yang baik, standar pelayanan kefarmasian, dan informasi obat.

Dipaparkan juga temuan-temuan pelanggaran dalam kegiatan kefarmasian, yaitu terkait perizinan, pengadaan dan penerimaan obat, penyimpanan obat, penyerahan obat, serta dokumentasi.

Kepada temuan-temuan tersebut, dilakukan tindak lanjut sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Tindak lanjut itu berupa pemberian sanksi seperti penghentian sementara kegiatan kefarmasian hingga pencabutan izin.

Narasumber kedua dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan, Devi Octarina, ST. Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Mekanisme Teknis Izin Fasilitas Kefarmasian Melalui Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS RBA).

Penulis: Adnan Fadhil

Tags: Headline
Previous Post

Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Karimun Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama

Next Post

Polres Karimun Bakti Sosial di Rumah Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara Ke-77

Discussion about this post

Berita Terkini

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

Pertemuan Klarifikasi Bank BPR Vs Eks Karyawan, “Disnaker Anjurkan Bipartit”

17/10/2025 2:45 PM

DPMPTSP Tanjungpinang Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

“Mencari Keadilan”, Karyawan Bank Swasta Bawa Kasus ke Disnaker

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Tanjungpinang dan KPK Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.