NATUNA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Deteksi Dini tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna.
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan yang dihadiri BIN, Polres Natuna, Kepala OPD, dan Kepala Satuan ini berlangsung di Balroom Jelita Sejuba, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur Laut, pada Senin (21/10/2024) pagi.
Kepala Badan Kesbangpol, Helmi Wahyuda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan dilakukan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
“Tujuannya agar para peserta mempunyai kemampuan dalam mencari, mengumpulkan data serta informasi atau bahan keterangan unsur inteligen negara terkait timbulnya Ancaman, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) “, ujarnya.
Menurut Wahyuda, maraknya problematika sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan yang terjadi di wilayah Kabupaten Natuna harus diantisipasi untuk meminimalisir ancaman dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Menurut Wahyuda, maraknya problematika sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan yang terjadi di wilayah Kabupaten Natuna harus diantisipasi untuk meminimalisir ancaman dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara dinilai harus memiliki rasa tanggungjawab terkait berbagai gejala yang dapat meningkatkan kemajuanbangsa namun juga dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain pengetahuan dasar, Aparatur Sipil Negara juga diharapkan mempunyai pengetahuan lain seperti kewaspadaan dini agar dapat meminimalisir ancaman dan gangguan ketertiban ditengah masyarakat”, terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini Wahyuda berharap, para peserta dapat mengikuti secara serius dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya terciptanya aparatur aparatur yang siap dalam melakukan pendeteksian dini terhadap ancaman ipoleksusbudhankam di Natuna”, pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Deteksi Dini oleh Badan Kesbangpol ini digelar selama 2 hari sejak tanggal 21-22 Oktober 2024, dengan menghadirkan narasumber dari Polres Natuna dan BIN. (Gabe)
Discussion about this post