Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya memerangi narkoba. Gubernur Ansar Ahmad membuka Sosialisasi Perda Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika.
Sebanyak 508 pejabat dan ASN hadir di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/9/2025), untuk mengikuti sosialisasi dan menjalani tes urine sebagai bentuk keteladanan.
Ansar menekankan, regulasi ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia meminta jajaran Pemprov menjadi garda terdepan mewujudkan Kepri bebas narkoba.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Kita harus bergerak bersama agar tidak ada satu generasi pun yang hancur karenanya,” tegasnya.
Pemprov Kepri merencanakan perluasan program sosialisasi hingga ke kabupaten dan kota pada 2026. Ansar menginstruksikan Kesbangpol dan Diskominfo memperkuat edukasi publik, termasuk lewat media sosial.
Ia menegaskan, keberhasilan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis akan sia-sia jika narkoba terus merusak generasi. “Indonesia Emas 2045 bisa gagal hanya karena narkoba. Ini musuh besar yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara diakui rawan penyelundupan narkotika. Data Kanwil Kemenkumham menunjukkan 70 persen penghuni lapas di Kepri merupakan kasus narkoba.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BNN Kepri dengan format dialog interaktif. Acara turut dihadiri Sekdaprov Adi Prihantara, staf ahli gubernur, kepala OPD, dan pejabat terkait. (red)
Discussion about this post